Kendari,sultratimes.com – Lembaga Gerakan Mahasiswa Peduli Korupsi (GMPK) Lakukan Aksi Demonstrasi di depan Kantor Kejaaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), meminta pihak Kejati Sultra agar segera memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terkait dugaan adanya kekurangan volume di 5 paket proyek tersebut, yang berpotensi merugikan negara sampai angka miliaran rupiah.jum’at(13/08/21)
Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Peduli Korupsi (GMPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Awaludin, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), menemukan adanya kekurangan volume di 5 paket yang berbeda pada dinas PU dan tata ruang yang dimana kegiatan tersebut sangat berpotensi merugikan negara.
“5 Paket tersebut yakni, pengaspalan jalan lalembuu – Anggorobotti,pengaspalan jalan Tanea-sanggula, pengaspalan jalan dalam kota Andoolo, pengaspalan ruas jalan potoro – amasara, pengaspalan jalan masuk kantor bupati konawe selatan, dari 5 kegiatan tersebut terdapat kerugian yang berbeda-beda dan jika di estimasi semua mencapai miliaran rupiah”tegas awal
Awaludin juga mengungkapkan bahwa konawe selatan yang anggaran pertahunya cukup besar seharusnya di gunakan dengan sebaik-baiknya guna mensejahterakan masyarakat bukan untuk kemudian mensejahterakan kepentingan sendiri,negara ini adalah negara hukum jadi jangan main2 dengan anggaran yang di persiapkan untuk masyarakat, karena itu bisa menjadi bomerang untuk jabatan yang sedang di laksanakan saat ini.
Tambah awal “Ke 5 paket pekerjaan tersebut kemudian di kerjakan oleh perusahaan yang berbeda2 dan tingkat kerugian nya pun berbeda2 yakni PT. ABC, PT. SPEL, PT. MSN, PT. PJP”
“Olehnya itu Kami melakukan Aksi Damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) guna mendesak Kejati Sultra Untuk sesegera mungkin memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait adanya kekurangan volume di 5 paket proyek di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang sangat berpotensi merugikan negara sampai miliyaran rupiah”tutup awal(13/08/21).