HukrimKonkep

Dugaan Korupsi 7 Paket Proyek Di Konkep, GMPK Minta Kejati Sultra Segera Periksa Kadis PU/TR Kabupaten Konkep

1076
×

Dugaan Korupsi 7 Paket Proyek Di Konkep, GMPK Minta Kejati Sultra Segera Periksa Kadis PU/TR Kabupaten Konkep

Sebarkan artikel ini

Kendari,sultratimes.com – Adanya dugaan korupsi dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PU/TR) kabupaten konawe Kepulauan (Konkep) lembaga GMPK Kembali mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera memeriksa Kepala dinas terkait kurangnya volume pekerjaan tahun anggaran (TA) 2020.rabu(18/08/21)

Ketua umum Gerakan Mahasiswa Peduli Korupsi (GMPK) Sulawesi Tenggara, Awaludin mengatakan bahwa terkait dugaan korupsi di 7 paket proyek kabupaten konawe kepulauan (konkep) pihaknya akan mempresure sampai ke akar-akarnya.

“Kami duga Terdapat kekurangan volume fisik atas 7 pekerjaan TA 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) senilai Rp.166.483.942,00. Data tersebut dari hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara”tegasnya

“Olehnya itu kami meminta Kejati Sultra untuk sesegera mungkin memeriksa kepala dinas PU/TR Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep)”tutupnya.rabu(18/08/21)