Kendari,sultratimes.com – Gelar Aksi Demonstrasi Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (KPM Sultra) di Mapolda Sultra yakni meminta tindakan tegas Polda Sultra melalui Polres Bau-Bau untuk menjaga keamanan dan menindak tegas para perusuh di kota bau bau Khususnya wilayah Kanakea.
Risaldi selaku Koordinator Lapangan (Korlap) KPM Sultra mengungkapkan bahwa aksi tersebut merupakan wujud keprihatinan generasi muda khusus pemuda Kota Bau Bau terhadap kondisi kota Bau Bau yang akhir-akhir ini masyarakat merasa tidak aman dalam melakukan aktifitas khususnya di malam hari.
“bahwa bapak Kapolri telah menginstruksikan kepada jajaran Polri untuk melakukan pemberantasan terhadap aksi premanisme di seluruh Indonesia di samping itu juga bapak Kapolda Sultra telah mengeluarkan maklumat No.MAK/ 01 / XII / 2021 tanggal 22 Desember 2022 terkait Larangan Membawa Sejata Tajam” tegas Risaldi
Dalam aksi tersebut masa aksi juga meminta menyakan sikap :
1. Menantang Kapolres agar melakukan penyisiran di wilayah Kanakea sebagai upaya pencegahan dari kejadian-kejadian yang tidak dinginkan masyarakat seperti yang telah terjadi berulang kali.
2. Meminta Polda Sultra agar segera berkoordinasi dengan polres Bau-bau agar lebih reaktif terhadap insiden yang berulang kali terjadi di Kota Bau-bau khususnya wilayah Kanaeka dan beberapa titik yang rawan terjadi bentrok dan konflik.
Massa aksi juga membentangkan spanduk! yang bertuliskan “Polres Bau Bau Harus Reaktif Terhadap Bentrok Yang Terjadi”
“Harapan kami masyarakat bisa hidup aman dan beraktivitas seperti biasa, untuk itu kami meminta Polres Bau-Bau untuk lebih reaktif agar masyarakat merasa aman dan tentram”tutupnya.jum’at (28/01/22)
Laporan : Ant.
Editor : Admin