BeritaKonawe

Kandang Ayam Potong Meresahkan Masyarakat, Garpem Sultra , Ini Perlu Ditertibkan dan Ditindak Tegas.

840
×

Kandang Ayam Potong Meresahkan Masyarakat, Garpem Sultra , Ini Perlu Ditertibkan dan Ditindak Tegas.

Sebarkan artikel ini

Konawe, Sultratimes.Com,- Peternakan Ayam Potong adalah salah satu usaha yang banyak di geluti oleh masyarakat sebagai Usaha Perseorangan, akan tetapi dalam membangun usaha tersebut harus berdasarkan kajian lingkungan agar tidak menciptakan problem lingkungan yang kurang baik.

Bidang Kajian dan pengembangan Garda pemuda Sulawesi Tenggara (GERPEM SULTRA) Roky Prakasa menyampaikan salah satu problem sosial yang di akibatkan oleh beberapa kandang ayam potong di Desa Mokaleleo Desa Laloonaha Desa Unggulino Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe yang sangat meresahkan masyarakat setempat. Senin, 31 Januari 2022

“Setelah saya mendapat berbagai laporan dari masyarakat setempat terkait ketidak nyamanan yang di akibatkan oleh beberapa kandang ayam potong yang sangat dekat dari pemukiman warga, kami kemudian mulai mengkaji apa yang menjadi kewajiban peternak ayam potong sebelum memulai usaha” Ucap Roky

Lanyut Roky sapaan akrabnya, Setelah kami mengkaji apa yang manjadi kewajiban berdirinya satu usaha peternakan Ayam Potong yang merujuk pada Undang-undang No.18 Tahun. 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka peternak harus memiliki izin usaha, namun jika itu skala kecil maka harus mendapatkan izin yang di keluarkan oleh Bupati setempat. Sementara itu syarat di keluarkannya izin tersebut harus terlebih dahulu mempunyai izin lingkungan yang kami duga kuat belum di miliki oleh beberapa peternak ayam potong yang meresahkan masyarakat

Selain itu kandang ayam potong harus berjarak maksimal 200 meter dari pemukiman warga

Tentu saja ini harus segera di tindak secara tegas oleh Dinas Peternakan dan kesehatan hewan Serta Dinas Lingkungan Hidup atas ketidak nyamanan masyarakat yang di akibatkan oleh beberapa peternak kandang ayam potong yang meresahkan masyarakat.

Delam waktu dekat ini kami akan Segera melaporkan perihal tersebut ke beberapa instansi terkait agar segera melakukan upaya penertiban apa lagi jika itu melanggar hukum maka harus segera di tindak secara tegas. Tutup Roky

Red