Konawe utara,sultratimes.com – Menyoal pemeberitaan terkait penyandraan 16 kunci dump truck dan ekskavator oleh Konsorsium Lembaga dan Aliansi Masyarakat (Kolam) Kecamatan Andowia, pernyataan atau tudingan tersebut kini di bantah oleh lembaga Snak Markus Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pasalnya, pernyataan lembaga Kolam di beberapa media online dinilai tak berdasar dan bersifat fitnah.
Muh. Amir Amin, SH selaku Ketua Korwil Solidaritas Nasional Anti Korupsi & Makelar Kasus (SNAK MARKUS SULTRA) mengatakan bahwa pernyataan atau tudingan lembaga Kolam di beberapa media online sangatlah keliru.
“Pernyataan Lembaga Kolam kami nilai tidak berdasar dan itu fitnah, karna menurut kami itu bukan PT. LAM dan bukan karyawan PT. LAM”tegasnya pada awak media via whatsapp. Kamis(10/03/22)
Dalam realesan disalah satu media online yang mengatakan bahwa, lokasi PT. LAM tidak sesuai titik koordinat dan kemudian juga melanggar, tudingan tersebut di nilai sangat keliru dan bersifat fitnah.
“Pernyataan tersebut sangatlah keliru dan fitnah, Setau kami PT. LAM hanya bekerja di wilayah APL”tutupnya