Sulawesi Tenggara

Kasus Mantan Bupati Konawe Utara Kembali di Usut, Hari ini 4 Saksi Diperiksa

754
×

Kasus Mantan Bupati Konawe Utara Kembali di Usut, Hari ini 4 Saksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Kendari,sultratimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus mantan Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman (ASW) terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2007- 2014.

Hari ini, 21 April 2022 diperiksa 4 orang saksi atas nama :

1. Yunan yunus k./ direktur PT Cinta Jaya

2. Herry asiku / direktur PT Sinar Jaya Sultra Utama

3. Tri witjaksono alias Soni / Direktur PT KMS 27

4. Romi rere / Direktur PT Mahesa Optima

Adapun yang ditanyakan kepada saksi terkait IUP yg dimiliki oleh perusahaan, penerbitan KP, proses IUP, hubungan dengan eks Bupati Konut Aswad Sulaiman.

Saksi diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian izin KP eksplorasi, KP eksploitasi, serta IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi dari Pemkab Konut kepada perusahaan pertambangan di wilayah Kab Konut tahun 2007-2014 yg diduga dilakukan oleh Tersangka Aswad Sulaiman selaku Pj Bupati Konut 2007-2009 dan selaku Bupati Konut 2011-2016, dan kawan kawan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 dan atau pasal 12 huruf a dan b atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan UU tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Daerah

Partai Umat Membuka Ruang Pencalekan Khususnya di DPD…