Kendari,sultratimes.com – Polemik tambangnisme tak henti-hentinya di suarakan oleh beberapa aktivis daerah, kali ini Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton menyambangi Kantor Cabang PT. Aneka Tambang.tbk (ANTAM) di Kendari Dan Polda Sultra.jum’at(29/04/22)
Pengrusakan Jety di marombo pantai diduga di lakukan oleh Oknum Pejabat Tinggi PT. Antam Ubpn Konawe Utara (Konut) yang berinisial GAB dan ZL yang berperan sebagai Otak dari Pengrusakan tersebut.
La Ode Tazrufin selaku sekjend Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton Menyampaikan bahwa kasus tersebut harus segera di tuntaskan.
“Agar kasus ini Segera di tuntaskan dan segera memanggil pihak pihak yang diduga melakukan tindakan semena mena (pengrusakan)” tegasnya dalam aksi demonstrasinya di depan Polda Sultra. Jum’at(29/04/22)
Lanjut Tazrufin, berdasarkan video yang kami dapatkan terdapat beberapa orang yang ikut menyaksikan tindakan Kesemena-menaan itu, salah satunya timpahan PT. Antam.tbk dengan Inisial YMN, pihak kepolisian, dan pihak TNI yang ikut Menyaksikan dan mendokumentasikan pengrusakan tersebut dengan dalil mengamankan PT.Antam.tbk
“Sebab apa yang telah dilakukan akan mengakibatkan kehilangan sumber penghasilan masyarakat sekitar.”tuturnya
Adapun tuntutan kami tujukan kepada POLDA dan Direksi PT.Antam pusat diantara :
1. Masyarakat menuntut ganti rugi materil dan non material atas kerusakan jetty masyarakat sebesar 50 milyar Yang diduga dilakukan oleh Oknum Petinggi Antam UBPN Konut.
2. Meminta direksi antam segera mencopot pejabat tinggi antam UBPN konut inisial GAB, yg di duga sebagai otak pelaku pengrusakan dan meresahkan masyarakat.
3. Meminta polda sultra untuk segera mengusut dan menangkap otak pengrusakan jetty masyarakat marombo pantai dengan Inisial GAB dan ZL.
“Kami pastikan ketika tuntutan ini tidak di indahkan Oleh KAPOLDA SULTRA kami akan turun kembali dengan jumlah Masa yang lebih banyak, untuk memastikan Kinerja POLDA SULTRA dalam menangani kasus ini” tutup Laode Tazrufin. Jum’at(29/04/22)