BeritaKonawe Selatan

Camat Angata Ajukan 5 Proposal pembangunan Mesjid ke Pemprov. Sultra, ini Daftarnya

942
×

Camat Angata Ajukan 5 Proposal pembangunan Mesjid ke Pemprov. Sultra, ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini

PemerintahKonawe Selatan, Sultratimes. Com, – Pemerintah kecamatan Angata kabupaten Konawe Selatan mengusulkan proposal pembangunan dan rehap mesjid ke pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kabag. Biro kesra provinsi Sulawesi Tenggara.

Usulan tersebut di serahkan langsung oleh Camat Angata, Hasran Parenda, STP, MAP kepada Kabag. Biro kesra provinsi Sulawesi Tenggara, Musdar, S. Ag. Mpub saat berkunjung di kantor Polsek Angata pada hari selasa, 10/05/22

Hal tersebut di ungkapan oleh Camat Angata, Hasran Parenda, STP, MAP saat ditemui media Sultratimes-. Com bahwa usulan proposal bantuan pembangunan dan rehap mesjid di serahkan langsung olehnya

“Ada lima mesjid yang diusulkan ke pemerintah provinsi Sultra di antaranya, mesjid Ar- Rahman Desa mataiwoi (bangun baru), mesjid al- iklas Desa Puao ( bangun baru), mesjid al- asri Desa Aopa (rehap berat), mesjid al- mubaraq Desa Motaha (rahap berat) dan mesjid baitu- Rahman Desa Puunggoni ( rehap ringan)” Ujar Camat Angata

Menurut Camat, pihaknya terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan bantuan. Khusus terkait bantuan pembangunan dan rehap masjid di kecamatan Angata.

“Mantan sekdis perizinan konsel juga, berharap kepada pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) agar dapat di sahuti dan di realisasikan” Harapnya

Di tempat yang sama, Kabag. Kesra. Provinsi Sulawesi Tenggara, Musdar, S. Ag, Mpub, mengatakan bahwa insya Allah kami menerima proposal ini, mudah-mudahan dapat terealisasikan secepatnya

Pihaknya juga mengaku senang, dengan adanya usulan seperti ini. Karena ini merupakan jembatan untuk kemaslahatan umat.

“Insya Allah ini menjadi beban kami, apalagi di serahkan langsung oleh Camat sendiri dan di saksikan oleh kapolsek dan KUA, ” Kata Kabag. Kesra. Provinsi Sulawesi Tenggara, Musdar, S. Ag, Mpub,

Reporter : Ardan
Editor : ASE