BeritaKandari

APH Diminta Selidiki PT. Hanzo Terkait Dugaan Ilegal Mining di Blok Morombo.

621
×

APH Diminta Selidiki PT. Hanzo Terkait Dugaan Ilegal Mining di Blok Morombo.

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Habrianto, Presidium Jaringan Pemerhati Investasi Pertambangan (JPIP) sultra

Kendari, Sultratimes.Com,- Eksistensi PT. Hanzo Mineral Sultra (HMS) di wilayah Morombo, Konawe Utara mengundang perhatian banyak pihak. Terkhusus bagi lembaga Jaringan Pemerhati Investasi Pertambangan (JPIP).

Presidium Jaringan Pemerhati Investasi Pertambangan (JPIP) Habrianto mengatakan, keberadaan PT. Hanzo Mineral Sultra (HMS) melakukan kegiatan pertambangan di wilayah Morombo, Konawe Utara wajib untuk di pertanyakan.

“Setahu kami, PT. Hanzo ini tidak terdaftar sebagai pemegang IUP, selain itu PT. Hanzo juga bukan merupakan Kontraktor Mining resmi”. Katanya saat ditemui disalah satu hotel berbintang di Kota Kendari, Rabu (25/05/22).

Hal itu dibuktikan, berdasarkan hasil penelusuran tim JPIP melalui situs modi.esdm.go.id terkait kepemilikan perizinan PT. Hanzo Mineral Sultra (HMS). Selanjutnya tim JPIP juga melakukan pengecekkan melalui situs momi.minerba.esdm.go.id untuk membuktikan apakah PT. Hanzo terdaftar dalam peta minerba atau tidak.

Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, tim investigasi JPIP tidak menemukan adanya perizininan PT. Hanzo Mineral Sultra (HMS). Namun ironisnya hal tersebut bertentangan dengan hasil investigasi di lapangan. Dimana PT. Hanzo dengan bebas melakukan penambangan tanpa izin apapun.

“Ini sungguh ironis menurut kami, bagaimana bisa PT. Hanzo bisa seleluasa itu melakukan kegiatan penambangan tanpa izin apapun dan tidak tersentuh hukum?”. Imbuhnya

Habri membeberkan, PT. Hanzo Mineral Sultra (HMS) adalah perusahaan yang diduga milik salah satu owner toko elektornik di Kota Kendari. Selain PT. HMS, oknum owner elektronik itu juga adalah pemilik PT. Wijaya Mineral Sultra (WMS) salah satu perusahaan yang bergerak dibidang trading ore nikel.

“Jadi oknum owner ini punya 2 (dua) perusahaan yakni, PT. Hanzo Mineral Sultra (HMS) dan PT. Wijaya Mineral Sultra (WMS). Yang dimana PT. HMS sebagai perusahaan kontraktor mining dan PT. WMS sebagai perusahaan trading”. Bebernya

Oleh karena itu, presidium JPIP mendesak pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera melakukan penyelidikan serta penindakan terkait dugaan ilegal mining PT. Hanzo Mineral Sultra (HMS) di wilayah Blok Morombo, Konawe Utara.

“Jangan ada perusahaan tambang yang terkesan kebal hukum seperti PT. Hanzo ini, pihak kepolisian harus segera melakukan langkah-langkah hukum untuk memberantas praktik ilegal mining yang diduga dilakukan oleh PT. HMS di wilayah Morombo”. Tegasnya

Red.