BeritaKonawe Selatan

Pilkades Buke Bergejolak, Ketiga Calon Meminta Kadis DPMD Untuk Mengevaluasi kembali

1208
×

Pilkades Buke Bergejolak, Ketiga Calon Meminta Kadis DPMD Untuk Mengevaluasi kembali

Sebarkan artikel ini

Konawe selatan, Sultratimes.Com,- Pemilihan kepala desa (Pilkades) Di desa Buke kecamatan Buke yang di Laksanakan pada tanggal 22 Mei 2022. Menuai sorotan dari ketiga calon desa buke

Untuk diketahui, empat kandidat calon desa buke yang maju Atas nama Ritnawati Manggidi nmor urut 01, Rustam Nomor 02, Nur Atia Nomor 03, dan Yunus Nomor 04.

Adapun yang terpilih Salah satunya adalah calon nomor urut 03 terpilih atas nama NUR ATIA Tetapi yang menjadi polemik di pilakades desa Buke, Beberapa calon keberatan atas adanya kecurangan yang di lakukan Ketua Panitia sembilan Atas nama USMANTO. S.HI

Hal itu dikatakan, Yunus yang merupakan Kandidat Calon Nomor urut 04, Mengatakan Kuat Dugaan kami Bahwa ketua Panitia Sembilan Melakukan kecurangan dan Memihak kepada calon nomor urut 03 atas nama Nur Atia. Karna Beberapa hari sebelum di lakukan nya Pemilihan kepala desa ada beberapa Mekanisme pemilihan Yang setiap calon Wajib hadir Ketika ada musyawarah, Tetapi Ketua Panitia Sembilan Selalu mengambil keputusan sendiri tanpa menghadirkan kandidat Calon Desa

Lebih lanjut, hal tersebut di katakan juga oleh calon lain, ritnawati Mangidi Nomor urut 01, dan Rustam Nomor urut 02, membenarkan bahwa Ada Beberapa Daftar pemilih tetap (DPT) Yang di tolak suaranya untuk memilih padahal mereka mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP), adapula yang tidak berdomisili di desa Buke yang mempunyai kartu panggilan untuk memilih kandidat calon, Kuat Dugaan kami bahwa ketua Panitia Sembilan ini melakukan Kecurangan dan Memihak Salah satu calon,

“Ia Ada Beberapa tahapan Mekanisme yang di lewati, seperti penetapan mulai Daftar Pemilih Suara (DPS) sampai Tidak dilakukan pleno terbuka dan Tidak di undang para calon”.ungkap Nur atia, Kamis (26/05/22)

Kemudian kata dia, kuat dugaan Ketua panitia Membatasi pemilih yang memenuhi syarat untuk menyalurkan hak pilihnya, dan Adanya pembiaran kepada wajib pilih memasuki TPS, dikarenakan orang tersebut pendukung kandidat yang terpilih dengan alasan mendampingi pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya padahal yg memilih tersebut Tidak Tergolong disabilitas.

Yang menjadi ironisnya lagi Salah satu pemegang Wilayah dalam Hal ini Camat Buke. diduga mendukung Salah satu calon Yang terpilih

Jadi kami Meminta kepada kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan desa (DPMD) Untuk mengevaluasi kembali pemilihan kepala Desa Buke Demi terciptanya Pesta Demokrasi yang Profesional dan Berintegritas, tutupnya

Red.