BeritaKonawe Selatan

Dinsos Konsel Temukan 16 Ribu Lebih Peserta BPJS Kesehatan Nonaktif Sepanjang Tahun 2021-2022

428
×

Dinsos Konsel Temukan 16 Ribu Lebih Peserta BPJS Kesehatan Nonaktif Sepanjang Tahun 2021-2022

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Nurlita Jaya, S. Sos. M. Kes, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Konawe selatan

Konsel, Sultratimes.Com,– Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Konawe selatan banyak menemukan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, di konsel yang bermasalah dalam kepesertaannya.

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Konawe selatan, Nurlita Jaya, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya pada selasa 21/06/22, sebanyak 16 ribu lebih peserta BPJS Kesehatan, berstatus nonaktif.

Dijelaskannya, dari 16 ribu lebih peserta tersebut, berbagai macam kendala yang terjadi salah satunya adalah, adanya perbedaan nomor induk kependudukan (NIK) antara KTP dan NIK di kartu BPJS, pembuatan KK sendiri tanpa konfirmasi ke Dinsos, dan lain sebagainya sehingga pihak BPS menonaktifkan karena sudah tidak terbaca lagi ke dalam aplikasi

“, peserta yang berstatus nonaktif sebenarnya sudah terdata, namun, perlu dilakukan verifikasi dan validasi data ulang. supaya terpadankan antara Capil, Densos dan BPJS ” Katanya

Lebih lanjut, Nurlita Jaya menambahkan sebelumnya, kami sudah menyampaikan lebih dulu kepada masyarakat melalui camat masing-masing untuk memberikan informasi ke Desa-desa agar segera padankan kembali datanya masing-masing, namun baru sebagian desa yang merespon, sehingga banyak yang di nonaktifkan oleh BPJS itu sendiri

Kata Kadis, dengan adanya Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK) di masing-masing kecamatan, diharapkan bisa bisa memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, agar bisa berperan dan paham mengenai BPJS Kesehatan. Bila perlu sampai ke RT.

Dikatakan, Nurlita sapaan akrabnya, untuk itu peserta yang mengalami permasalahan dalam kepesertaan BPJS Kesehatannya, bisa diusulkan kembali sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS melalui pemerintah Desa dan sampai sekarang kami masih menunggu data tersebut untuk kami usulkan kembali.

Ditempat yang sama, Operator SIKS-NG, Dinsos, Selly risky H. S, mengatakan, penonaktifan kepesertaan bukan hanya terjadi kepada peserta BPJS akan tetapi juga terjadi pada bantuan lainnya. Seperti PKH, atau bansos dan bagi peserta kami harap bisa memeriksakan diri, ketika dia sakit dan sebagainya. Supaya Bisa mengakses atau melaporkan diri di Dinsos,

Selly mengatakan, peserta BPJS Kesehatan perlu memeriksa keaktifkan kepesertaan. Kemudian bisa melaporkan ke Dinsos apabila terjadi masalah, untuk mendapatkan surat rekomendasi pengaktifan kembali.

Dia berharap, semua masyarakat bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan dan secara aktif memantau status kepesertaan mereka. Jika memang terjadi penonaktifan, banyak cara untuk mendaftarkannya kembali. “Baik itu secara mandiri atau pindah segmen, jika sudah bekerja atau lainnya, status bisa diaktifkan lagi,” tutup. Selly

Reporter : Ardan
Editor : ASE