Konsel, Sultratimes.Com,- Warga di tujuh desa di Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mempertanyakan dana insentif yang diterima kepala desa dari PT Bintang Nusa Pertiwi
Pasalnya, dana insentif yang diterima kades sebesar Rp 300 ribu sebulan itu dikelola tanpa ada transparansi dalam penggunaannya.
Pemberian dana tersebut sendiri dibenarkan Asisten Humas PT BNP, Jamal Mukadas. Untuk tujuh kades penerima dana tersebut yakni Kades Teteasa, Sandarsi, puuroe, Lamooso, sandey, lamoeri dan Mokoau
“Insentif itu untuk silahturahim dengan pemerintah desa dan itu kita berikan Rp 300 ribu setiap kita berkunjung,”
Terkait tidak adanya transparansi dalam penggunaan dana tersebut, warga Desa sandarsi. Supri mengaku geram dengan sikap diam para kades tersebut
Dirinya menduga dana yang diterima dari perusahaan perkebunan sawit tersebut digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi para kades
Selama ini tidak ada transparansi ke kami ke mana uang tersebut di pergunakan, mungkinkah itu masuk di kantong pribadi atau di kantong siapa, saya tidak tahu
Padahal menurutnya, pemberian dana insentif itu telah dilakukan sejak tujuh tahun lalu, yakni sejak perusahaan tersebut beroperasi di Konsel pada tahun 2014 lalu
“Saya minta PT BNP untuk menfasilitasi pertemuan dengan warga dari tujuh desa agar kita bisa mengetahui pemanfaatan dana insentif tersebut,” terangnya.
Saya menduga ada kongkalikong dalam pengelolaan dana insentif dari perusahaan perkebunan sawit tersebut, pungkasnya
Reporter : Ardan
Editor : ASE