Konsel, Sultratimes.com, – Oknum bendahara sumber daya alam (SDA) kabupaten Konawe selatan inisial (L) di duga gelapkan Honor Operator Sistem informasi pemerintah Daerah (SIPD) Selama 6 Bulan.
Hal tersebut di katakan inisial (D) selaku korban yang merupakan Operator Sistem informasi pemerintah Daerah (SIPD) berdasarkan surat keputusan (SK) sekretaris daerah (Sekda) nomor 900/83/tahun 2022 tentang penunjukan admin operator Sistem informasi pemerintah Daerah (SIPD) lingkup sekretariat daerah kabupaten konsel
Adapun besaran honor adalah Rp. 1.500.000 x 1 orang selama 6 bulan denga total Rp. 9.000.000
(D) mengaku pada media ini honor Operator informasi pemerintah Daerah (SIPD) sudah cair beberapa waktu lalu namun sampai saat ini, belum di bayarkan
“honor Operator informasi pemerintah Daerah (SIPD) sudah cair bahkan operator lain sudah di bayar, ” Ungkap inisial (D) saat di wawancara Senin, 25/07/22
Ia berharap kepada oknum bendahara (L) untuk segera menyelesaikan persolaan ini supaya tidak panjang, karena saya masih anggap keluarga untuk segera menyelesaikannya.
Dirinya mengatakan apabila masalah ini tidak segera di bayarkan, maka persoalan ini bakal melaporkan ke pihak berwajib dengan dugaan penggelapan
Sementara itu kepala bagian (Kabag) sumber daya alam (SDA) sekretariat daerah Kabupaten Konawe selatan, Riswan Mangidi, ST mengatakan tidak mengetahui Terkait honor (D) yang tidak bayarkan, karena baru satu bulan lebih saya menjabat sebagai Kabag.
“Terkait honor inisial (D) saya tidak tahu karena baru satu bulan lebih saya menjabat sebagai kabag.” Ungkapnya saat di konfirmasi lewat via telpon
“Untuk lebih jelasnya nanti konfirmasi sama bendahara” Jelasnya
Sampai berita ini terbit, oknum Bendahara inisial (L) belum memberikan tanggapan maupun klarikasi kepada awak media, karena setiap di telpon maupun whatsapp selalunya tidak di angkat maupun membalas whatsapp.
Laporan : Tim