BeritaKendari

Kumpulkan Bukti Predatory Pricing PT. Bintang Internasional, APTEK Kota Kendari Bakal Lapor KPPU

756
×

Kumpulkan Bukti Predatory Pricing PT. Bintang Internasional, APTEK Kota Kendari Bakal Lapor KPPU

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Awaludin Ketua Asosiasi pedagang aksesoris dan jasa teknis HO kota kendari

Kendari, Sultratimes.com,- Ketua Asosiasi Pedagang Aksesoris & Jasa Teknis Hp (APTEK) Kota Kendari, Awaluddin Sisila mengatakan pihaknya akan bersikap tegas menolak pembukaan cabang perusahaan PT. Bintang Internasional yang bisa berdampak negatif terhadap perekonomian UMKM. Salah satunya disinyalir cabang perusahaan ini akan mengarah ke praktek monopoli.

Menurut Awaluddin, bisnis perusahaan yang membuka cabang di daerah pernah terjadi di Provinsi Jawa Barat. Kelakuan PT. Anjawani Mitra Madani dengan 176 Peternak Ayam Boiler menurut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) itu bukan bersaing, melainkan cenderung bersatu membentuk monopoli dan menetapkan harga tinggi.

“Praktik seperti ini ujungnya yang dirugikan bukan hanya pelaku UMKM tapi juga konsumen. Jangan sampai kejadian ini menimpa Kota Kendari”. Katanya.pada awak media (30/7/2022).

Lebih jauh, Awaluddin mengungkapkan, penguatan penolakan terhadap PT. Bintang Internasional sebab disinyalir dapat melakukan praktik predatory pricing (jual rugi). Hal ini berdasar data yang dihimpun, harga yang dibandrol perusahaan kapitalis ini dua kali lipat lebih rendah dibanding pelaku UMKM elektronik di Kota Kendari.

“Sebab izin operasional sudah dikeluarkan oleh Pemkot Kendari maka kami (Asosiasi Pedagang Aksesoris & Jasa Tekhnis Hp) akan melaporkan kepada KPPU sebagai lembaga berwewenang untuk dapat memeriksa pelaku usaha yang diduga melakukan kecurangan” ujarnya.

Penelitian inisiatif APTEK pada 2022 menemukan adanya dugaan pelanggaran PT Bintang Internasional terhadap Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah & Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Bukti-bukti yang ada akan kami serahkan ke KPPU. Tentu perlakuan Pejabat Kota Kendari & Anggota Legislatif terhadap perjuangan kami akan menjadi acuan pilihan demokrasi di momentum 2024 kedepan” tutup Awal yang juga Aktivis Nasional Ini

Red.