Jakarta, Sultratimes.com,- Maraknya Penambangan Ilegal di Konawe Utara menjadikan Konawe Utara sebagai lumbung investasi untuk keuntungan para pihak PELAKOR atau Penambang Lahan Koridor yang ingin mencari suaka termasuk melegalkan segala cara dan PT. Bintang Anoa Mineral (BAM) salah satu yang memotori penambangan ilegal dan pantas di sebut sebagai PELAKOR.
PT. BAM di duga eksis melakukan penambangan di kawasan hutan lindung atau Lahan celah Koridor yang terletak di eks. PT. Malibu dan Blok 90 Lasolo serta di blok Morombo yang terletak di Konawe Utara.
Hal tersebut di jelaskan Andi Arman Manggabarani, selaku Penanggung Jawab FPMKU, dalam keterangan tertulisnya bahwa sudah ada beberapa tongkang yang telah mereka keluarkan di lahan koordinasi tersebut
“Atas persoalan itu Sudah ada oknum yang kami adukan ke pihak Mabes Polri, KLHK RI dan Kejagung RI untuk selanjutnya di panggil dan diperiksa karena telah merugikan negara.” Katanya selasa, 30/08/22
“dan harapan kami kepada pihak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak menutup mata Terkait persoalan ini.” Harapnya
Sementara itu, Kompol Agus selaku piket yang menerima aduan di Mabes Polri mengatakan memang, Kasus pertambangan sering sekali terjadi di Wilayah Sulawesi Tenggara ( Sultra) dan untuk kasus ini akan kami sodorkan ke Bareskrim polri dan di atensi secepat mungkin
“Dan selanjutnya kami akan berikan kabar selanjutnya kepada pihak pengadu dalam hal ini FPMKU.”katanya
“Tak hanya itu, FPMKU juga menyampaikan aduan ini kepada KLHK RI dan ke Kejagung RI dan akan segera di proses, ” Tutup Andi Arman Manggabarani
Red.