BeritaJakarta

Gemilang Minta Polri Selidiki, Dugaan Ilegal Mining di Lahan Cela PT. Macika Dan PT. Jagad Konsel

517
×

Gemilang Minta Polri Selidiki, Dugaan Ilegal Mining di Lahan Cela PT. Macika Dan PT. Jagad Konsel

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Sultratimes.com,- Gerakan Mahasiswa Lingkar Tambang (Gemilang) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Mabes Polri untuk segera melakukan sidak terkait dengan dugaan illegal mining dan perambahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang terjadi di koridor antara Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Macika Mada Madana (MMM) dan PT. Jagad Rayatama (JR), Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Gemilang Sultra, Anto madusila melalui siaran persnya mengatakan bahwa Pihaknya telah melakukan investigasi di lokasi pertambangan dan bila tidak di tindak besar kemungkinan ilegal mining tumbuh subur di Konawe Selatan.

“Berdasarkan hasil pantauan kami di lapangan sangat jelas bahwa telah terjadi dugaan aktivitas pertambangan illegal di koridor iup pt. mmm dan pt. jr sehingga kami mendesak Bareskrim Polri untuk melakukan sidak dan penangkapan sekaligus penyelidikan terkait dengan dugaan perambahan kawasan hutan tersebut,” kata Anto pada Buananews.id, Rabu (26/10)

Anto mengungkapkan, bahwa tujuan dia melakukan siaran pers agar publik dan penegak hukum mengetahui bahwa ada Aktivitas dugaan ilegal mining yang menjamur di Konawe Selatan.

“Maka ini kami sampaikan melalui media online supaya publik tau terutama para penegak hukum agar peran masyarakat dan khusunya Polri yang berwenang segera merespon terkait dugaan tersebut,” tambahnya.

Terkait hal ini pihaknya akan segera menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan aktivitas tersebut ke Bareskrim Polri dan Gakkum KLHK untuk mengusut tuntas persoalan ini karena perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan aturan perundang undangan.

“Berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan di lapangan ada beberapa unit alat berat berupa excavator yang tengah melakukan pengerukan ore nikel, kegiatan tersebut diprediksi telah merambah kawasan hutan produksi terbatas (hpt) dan kemungkinan sudah berlangsung cukup lama,” urainya

Pungkasnya, Anto berharap agar Bareskrim Polri dan Polda Sultra untuk segera turun lapangan untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa para perampok sumber daya alam yang tengah beraktivitas di lokasi tersebut.

“Kami juga berharap kepada Gakkum KLHK untuk turun ke lokasi dan kalau perlu bermalam di sana agar melihat dan mengetahui kondisi perambahan hutan,” Tutupnya.

Red.