Kendari,sultratimes.com – Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah melakukan upaya pemberatasan ilegal mining di beberapa wilayah sampai penyegelan perusahaan ilegal hingga penetapan tersangka.
Upaya tersebut diapresiasi oleh Muh Gilang Anugrah (MGA) selaku aktivis nasional pertambangan, ia mengatakan bahwa upaya penegakan hukum yang di lakukan polda sultra sudah sangat tepat dan turut diapresiasi.
“Penyegelan dibeberapa lokasi seperti di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Bombana hingga di Kolaka Utara (Kolut) itu sangat tepat dan wilayah-wilayah itulah yang memang selalu terjadi penambangan ilegal baik nikel maupun emas”ungkapnya pada awak media.jum’at(04/11/22)
Kader HMI itu juga mengatakan bahwa, sampai hari ini wilayah-wilayah rawan terjadinya ilegal mining telah berhenti.
“Wilayah terjadinya ilegal mining dibeberapa kabupaten telah berhenti, ini adalah langkah positif bagi polda sultra yang telah memberantas pelaku-pelaku ilegal mining, untuk itu Kapolda Sultra harus kita apresiasi bersama kemudian mendukung terus pemberantas ilegal mining di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara ini”