Konsel, Sultratimes.com,- Terkait adanya dugaan penerobosan jalan usaha tani milik desa parasi kecamatan palangga selatan kab konawe selatan oleh PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) mendapati sorotan oleh GMPT Sultra
Awaludin Sisila Ketua GMPT Sultra menyayangkan aktivitas pt win yang di duga lakukan pengambilan material OR di jalan usaha tani (JUT) milik desa parasi
“Jalan usaha tani (JUT) atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan”, imbuhnya
namun karena adanya kegiatan PT win yang menyalahi aturan tersebut maka Awaludin Meminta kepada Polda Sultra untuk memanggil dan memeriksa direktur PT Win dan kades parasi yang di duga lakukan pembiaran untuk segera mepertanggung jawabkan aktivitas ilegal tersebut
“Kami minta kepada polda sultra untuk segera bertindak Terkait aktivitas direktur PT Win dan kades parasi yang di duga lakukan pembiaran untuk segera mepertanggung jawabkan aktivitas ilegal” Tutupnya
Reporter : Adank
Editor : ASE