BeritaKonawe Selatan

Kapolsek Angata, Himbau Masyarakat Tak Ada Pesta Miras Saat Sambut Tahun Baru 2023

569
×

Kapolsek Angata, Himbau Masyarakat Tak Ada Pesta Miras Saat Sambut Tahun Baru 2023

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Kapolsek Angata AKP La Rudi, SH saat di temui diruang kerjanya

Konsel, Sultratimes.com,— Menjelang H – 3 perayaan Tahun Baru 2023 Kapolsek Angata menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Angata agar menyambut tahun baru 2023 dengan tidak berlebihan dan tidak ada pesta miras

Sebantar lagi akan memasuki Tahun 2023. Sudah menjadikan kebiasaan masyarakat menyambut tahun baru dengan menyalakan petasan, bahkan sering dibarengi dengan mengkonsumsi minuman keras (miras).

Untuk itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Angata menghimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan yang berlebihan dan mengkonsumsi miras pada perayaan tahun baru 2023.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Angata AKP La Rudi, SH. Saat di temui diruang kerjanya, rabu, 28/12/22. Ia mengajak untuk menjaga dan menciptakan Kamtibnas yang aman dan kondusif guna demi kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari.

AKP. La Rudi, SH juga mengatakan, bahwa dalam merayakan pergantian tahun 2023 nanti, alangkah indahnya jika warga sebaiknya dapat memperbanyak Ibadah atau berzikir dengan cara meramaikan tempat-tempat ibadah yang ada di wilayah daerah masing – masing sesuai dengan keyakinannya daripada dengan kegiatan lain yang tidak bermanfaat seperti minum minuman keras yang dapat menimbulkan masalah

“Untuk itu alangkah indahnya jika dalam pergantian tahun baru 2023 itu nanti masyarakat kecamatan Angata merayakanya dengan perbanyak beribadah saja atau zikir jika perlu,” kata AKP La Rudi, SH

Dia juga mengatakan, bahwa untuk sekarang ini bukan lagi jamannya untuk melakukan pesta pesta, sehingga dapat memancing kerawanan kriminal yang dapat merugikan semuanya.

“Sudah bukan lagi jamannya, naik Motor ugal-ugalan, main Petasan, mabuk-mabukkan, sehingga akan terjadi konflik kriminal, makanya saya mengajak kepada warga kecamatan Angata untuk kegiatan perayaan pergantian tahun 2023 nanti lebih baik perbanyak ibadah zikir,” ungkap Kapolsek Angata

Kapolsek Angata juga menegaskan, apabila ada pelanggaran atau melawan hukum yang dilakukan setiap masyarakat maka aparat keamanan khususnya kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku guna memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.”Pungkasnya

Laporan : Tim