Konsel, Sultratimes.com, – Pemerintah Desa (Pemdes) Ambaipua Kecamatan Ranomeeto kabupaten Konawe selatan (Konsel) resmi menggelar pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2023-2029, Jumat, 03/02/23
Ketua panitia Boby Lukito, S.E mengatakan bahwa, dalam pelaksananan pemilihan Anggota BPD yang di ikuti oleh 9 peserta calon Anggota BPD diantaranya 7 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
“Akan di angkat 7 orang dengan perolehan suara terbanyak hasil perhitungan suara ditambah dengan Pengganti Antar Waktu (PAW) Sebanyak 2 orang.” Kata Boby
Sementara itu, Kepala Desa Ambaipua Subardin,S.H. berharap kepada anggota BPD terpilih untuk bisa menjalankan dan melaksanakan tugas serta amanah dengan baik, sehingga dapat menyuarakan aspirasi masyarakat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Panitia Pengisian Anggota BPD dan semua masyarakat yang telah antusias dan peduli dalam mensukseskan helatan ini.
“Selamat kepada yang telah terpilih, semoga dapat bersinergi dan melakukan akselerasi dalam membangun dan memajukan Desa Ambaipua ke arah yang lebih baik juga bermarwah mulia di sisi Allah SWT, bagi kesejahteraan warga masyarakat,” tutur Kades Ambaipua
Untuk Calon yang belum terpilih hendaknya tetaplah memberi bakti terbaik kepada Desa Ambaipua karena telah mencoba mendapatkan kepercayaan masyarakat lewat kontestasi namun belum terwujud sesuai yang diharapkan
Berikut nama calon BPD sesuai nomor urut dan perolehan suaranya
1. Zalahuddin = 67 suara
2. Baso P. BE = 43 suara
3. Sukiman = 38 suara
4. Lasaharu = 65 suara
5. Arianto = 41 suara
6. Rina = 57 suara
7. Basir, S.Sos = 65 suara
Sedangkan Pengganti Antar Waktu (PAW) :
1. Abd Aziz = 34 suara
2. Yustina = 20 suara
Laporan : Tim