Jakarta, Sultratimes.com, – Dalam rangka Pertemuan antara Ir Ridwan Bae & Awaludin Sisila Penanggung Jawab masyarakat Mowila Landono Korban Jalan Rusak yang -+ 4 tahun terakhir ini mengalami kerusakan parah, sehingga membuat para pengendara warga setempat maupun Siswa Siswi SD /SMP/SMA sangat Merasakan Dampak yang Buruk dari Jalan Tersebut bahkan ada pengendara yang melintas dan megalami kecelakaan hingga meninggal Dunia pada november 2022, tepatnya di Desa Amotowo Kec Landono kabupaten Konawe selatan
Pada 1 Desember 2022 lalu Hari terakhir aksi penebangan pohon dan Blokade jalan poros Kendari – Motaha selama 6 Hari yang mengakibatkan aktifitas perjalanan lumpuh total Akhirnya menemukan angin segar, bagaimana tidak, aksi tersebut mendapat respon positif dari beberapa elemen termasuk Istana Negara dan DPR RI
Menyaksikan kondisi tersebut melalui media massa, media online maupun televisi yang menjadikan gerakan sosial tersebut viral di publick akhirnya di berikan atensi khusus oleh Presiden RI melalui menteri Pekerjaan Umum & Dirjen Jalan dan jembatan agar segera di lakukan perbaikan Agar tidak terjadi konflik Horizontal yang berkepajangan
Lakukan fast respont Ir Ridwan Bae Wakil Ketua Komisi V DPR RI ini turun melakukan kunker maupun pengecekan langsung kondisi jalan yang rusak parah itu untuk segera di lakukan perbaikan Bersama Perwakilan Pemerintah Pusat (Kemntrian PU) melaui Dirjen pembangunan Jalan Dan jembatan RI.
Pasca pertemuan antara masyarakat Mowila – Landono Korban jalan rusak Menggugat dan Wakil Ketua Komisi V ini bersama Dirjen Jalan dan jembatan, maka disepakatilah akan dilaksanakanya tanggap darurat pekerjaan jalan tersebut yang akan langsung di kerjakan oleh Dirjen Jalan Dan Jembatan PU RI.
Namun melihat Kondisi perbaikan jalan yang kurang optimal dan tidak menerapkan yang namanya saffety first yang dapat membahayakan kesehatan maupun keselamatan pengendara,dan warga setempat.
Awaludin Sisila Selaku Penanggung Jawab gerakan sosial yang Tergabung dalam Rakyat Landono – Mowila Korban Jalan Rusak Menggugat tetap mempresure kegiatan pekerjaan perbaikan jalan maupun pegaspalan di titik kordinat terparah, sehingga dapat di benahi Metode pengerjaanya agar tidak terkesan ambiradul, hingga saat ini pula pekerjaan jalan landono – Mowila di biarkan begitu saja dan meninggalkan polusi tidak sehat bagi masyarakat.
Melalui laporan dari warga setempat sekaligus hasil investigasi kami bahwa kegiatan pekerjaan tersebut yang di lakukan oleh pihak Kontraktor sangat banyak menuai sorotan terkait dugaan beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan kenyataanya.
Terlebih lagi kegiatan pengaspalan yang anggaranya cukup besar senilai 3,1 Miliyar Rupiah, namun volumen pekerjaanya kecil hanya -+ 800 Meter tersebut yang berada di desa Amotowo dan Landono tentunya harus di kerjakan se detail dan sebaik mungkin sesuai dengan kenyataanya agar rakyat dapat kembali menikmati yang namanya jalan mulus.
“Dari kegiatan pekerjan jalan yang di laksanakan Oleh CV Pilar Wonua Raya tersebut tentunya sangat banyak memiliki kekurangan seperti bahan material timbunan yang tidak memadai. tidak di sediakanya water canon/Mobil penyiram sehingga masyarakat terkontaminasi polusi debu yang sangat tidak sehat, tergangunya proses blajar mengajar dan kurangnya rambu rambu/plank jalan untuk memberikan informasi pada pengendara agar lebih hati – Hati serta pembiaran material timbunan yang berserakan di jalanan.” Tegas Awaludin Sisila
Lebih lanjut, Awaludin, Padahal Jelas panduan tekhnis yang di sebutkan oleh Kementrian PU RI melalui Dirjen Bina Marga RI terkait Keselamatan di lokasi pekerjaan jalan Maupun peraturan yang berlaku Seperti Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 11 Tahun 2010 tentang Tata Cara dan Persyaratan Layak Fungsi Jalan.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 13 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan
Awaludin Sisila, Minta Agar konsistensi serta implementatif dari hasil Diskusi antara Masyarakat bersama pemerintah Pusat (kementrian PU RI) dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI di Kantor Kec Landono untuk melakukan pekerjaan pebaikan jalan sesegera mungkin.
Sementara itu Ridwan bae mengatakan bahwa, kegiatan perkerasan/pengaspalan jalan poros Ambaipua – Lambuya hasil Perjuangan rakyat mowila-landono menggugat tetap akan selalu di kontrol dan sesegera mungkin di selesaikan, sekalipun itu menggunakan anggaran pribadi saya, karena ini menyangkut Hajat hidup orang banyak dan tentunya sebagai wakil rakyat, saya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan rakyat itu sejahterah
“Insya Allah pada akhir bulan februari ini saya akan melakukan giat reses DPR RI di daerah sultra, dan saya akan turun langsung meninjau perkembangan perbaikan jalan tersebut sembari mendengarkan langsung aspirasi warga terdampak”. Kata Ridwan Bae
“saya pula mengapresiasi Adinda Awaludin Sisila Selaku tokoh pemuda Mowila – Landono yang selalu senantiasa mengingatkan orang tua dalam pemerintahan agar selalu menengok keluhan dari rakyat pedesaan hingga kota Madya dan juga selalu memperjuangkan aspirasi rakyat di Sultra Khususnya di Konawe Selatan.”Tutupnya
Laporan : Tim