Jakarta, Sultratimes.com, – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Pemuda Pemerhati Daerah melakukan aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia pada, Senin (20/2/23).
Aksi demonstrasi itu dilakukan guna meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus dugaan penggelapan mobil oleh oknum eks Perwira Polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Koordinator Lapangan (Korlap) Forpemda, Awaluddin, mengatakan, sebelum melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pihaknya sudah lebih dulu melalukan aksi demonstrasi di Mapolda Sultra.
Akan tetapi, usai menggelar aksi di Mapolda Sultra sebanyak dua kali, pihaknya menilai ada kejanggalan dalam pengusutan kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh eks Perwira Polri di Polda Sultra berinisial GZL.
“Jadi untuk kasus dugaan penggelapan GZL ini sudah berapa kali kami suarakan di Polda Sultra. Tetapi tidak ada penyelesaian, bahkan kami menduga ada kongkalikong antara GZL dengan penyidik yang menangani kasusnya”. Kata Awaluddin melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/2/23).
Awal sapaan akrabnya (red) menambahkan, kasus dugaan penggelapan mobil oleh oknum eks perwira polisi berinisial GZL sudah bergulir di Polda Sultra sejak tahun 2017 atau kurang lebih 5 tahun. Namun sampai hari ini belum juga bisa di tuntaskan oleh Polda Sultra.
Sehingga, lanjut Awal, pihaknya berinisiatif untuk membawa kasus tersebut ke Mabes Polri agar kasus tersebut dapat di tuntaskan secepatnya.
“Tidak rasional lagi menurut kami kalau dalam waktu 5 tahun, pihak Polda Sultra belum bisa menuntaskan kasus dugaan penggelapan yang di lakukan oleh GZL. Oleh karena itu kami menilai Polda Sultra sudah gagal mengusut kasus tersebut, sehingga kami berinisiatif menyuarakan kasus GZL ini ke Mabes Polri”. ungkapnya
Lebih lanjut, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cab. Jogjakarta itu menuturkan, adapun tuntutan pihaknya yang di sampaikan ke Mabes Polri yakni meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus dugaab penggelapan oleh eks perwira polisi berinisial GZL.
Selain itu, pihaknya mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolda Sultra karena dinilai gagal dalam menuntaskan kasus yang bisa di katakan merupakan kasus kecil.
Yang terakhir, pihaknya mendesak Div. Propam Mabes Polri untuk memanggil dan memeriksa oknum penyidik di Polda Sultra yang menangani kasus dugaan penggelapan GZL.
“Poin tuntutan kami ada 3 poin, pertama, agar mabes polri mengambil alih kasus dugaan penggelapan GZL. Kedua, mendesak bapak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sultra yang dinilai gagal menuntaskan kasus sekecil itu dan terakhir agar penyidik yang menangani kasus GZL segera di periksa oleh Div. Propam Polri”. Tutupnya
Laporan : Tim