Butur

Didemo soal APBD Ketua DPRD Butur Beralasan ke Luar Kota, LPKP-K : Gagal Jadi Wakil Rakyat

632
×

Didemo soal APBD Ketua DPRD Butur Beralasan ke Luar Kota, LPKP-K : Gagal Jadi Wakil Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ketgam : ilustrasi

Butur,sultratimes.com – Massa yang tergabung dalam Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKP-K) melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Buton Utara pada hari rabu (22/02/23), mereka meminta ketua DPRD agar segera menandatangani dokumen APBD.

Dalam aksinya Arzal mengatakan bahwa salah satu tugas dan DPRD adalah membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah yang diajukan oleh kepala daerah. Tetapi berbeda dengan DPRD di Kabupaten Buton Utara yang diduga telah menghambat APBD.

“Hal tersebut dibuktikan bahwa sampai hari ini oknum Pimpinan DPRD Buton Utara dalam hal ini Ketua DPRD Butur tidak mau menandatangani dokumen hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, kami menduga adanya kepentingan oknum pimpinan DPRD itu untuk mengalihkan anggaran pekerjaan di dalam APBD Butur, ” ungkapnya.

Ketgam : Puluhan Masa Aksi LPKP-K Saat Melakukan Demonstrasi di Kantor DPRD Buton Utara pada rabu (22/02).

Arzal menyebut, ada upaya pemaksaan oknum DPRD dan kawan-kawan anggota Banggar agar anggaran senilai 7 milyar, sarana prasarana jalan dan talud ke Dinas Transmigrasi.

“Sementara untuk kegiatan fisik prasarana sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penyusunan APBD 2023 ada di Dinas PUPR, bukan di Dinas Transmigrasi, ”tegasnya

Ia juga menambahkan, Dalam momentum aksi tersebut diduga Ketua DPRD Buton Utara tidak menemui massa aksi.

“Setau kami ketua DPRD masih berada di wilayah kantor, tetapi salah satu anggota DPRD mengatakan dia sedang berada diluar kota, hal tersebut kami nilai ketua DPRD gagal menjadi wakil rakyat”terangnya sabtu(25/02/23)

“Setau kami mobil dengan DT 3 N plat nomor kendaran dinas ketua DPRD bersama anggota DPRD lainnya baru berangkat pada hari kamis tanggal 23 siang karena melintas di penyebrangan fery trip ke 2 sekitar jam 10 dari pelabuhan Labuan Bajo, Kec. Wakorumba Utara menuju pelabuhan amolengu konsel, jadi secara jelas menurut kami Ketua DPRD Buton gagal menjadi wakil rakyat yang tidak mau menyelesaikan aspirasi-aspirasi rakyatnya”tutupnya

Laporan TIM.