Uncategorized

Puluhan Kader DPC PD Kota Kendari datangi PTUN sampaikan surat perlindungan hukum

644
×

Puluhan Kader DPC PD Kota Kendari datangi PTUN sampaikan surat perlindungan hukum

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sultratimes.com, – Puluhan Kader DPC Partai Demokrat Kota Kendari datangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dibilangan Anduonohu Kendari sampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Kedatangan para Kader tersebut dipimpin langsung Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Kendari M. Syahputra Rahman,SH.

Dalam penjelasannya Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Kendari M. Syahputra Rahman,SH. menyampaikan kedatangannya bersama puluhan kader tersebut ke-PTUN menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta dari ancaman perampokkan KLB Moeldoko.

Kepada Wartawan yang hadir Syahputra menjelaskan bahwa pada tanggal 3 Maret 2023 kubu KLB Moeldoko kembali mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta. Isi PK tersebut adalah permintaan kepada MA RI untuk membatalkan keputusan Menkumham RI tentang penetapan hasil Kongres Jakarta yang menetapkan dengan mengakui kepengurusan AHY.

Alasan pengajuan peninjauan kembali ini oleh kubu Moeldoko karena mereka mendapatkan empat novum atau bukti baru sehingga mereka beranggapan keputusan Menkumham harus dibatalkan dan harusnya kepengurusan hasil KLB Moeldoko yang disyahkan.

Terhadap hal tersebut Syahputra membantah karena apa yang disampaikan Kubu Moeldoko itu kebohongan belaka dan hanya berdasarkan berita dan klipping koran saja. Ia menduga langkah tersebut dilakukan motif dan tujuannya hanya untuk menghalangi kemenangan demokrat dan pencapresan Anies.

Ia menyayangkan langkah kubu KSP Moeldoko yang tidak ksatria dan mendirikan partai sendiri saja. Sikap Presiden Jokowi yang terkesan membiarkan langkah dan sepak terjang KSP nya Moledoko juga disayangkan. “Pembiaran oleh Presiden Jokowi tersebut membuat kesan seolah-olah langkah Moeldoko direstui Presiden Jokowi” tegas Syahputra.

“Di PTUN Kendari Kader DPC Partai Demokrat Kota Kendari menyerahkan Surat yang ditujukan kepada Ketua MA melalui PTSP PTUN Kota Kendari. Surat tersebut akan diteruskan kepada Ketua MA melalui PTUN Kendari.” Tutupnya

Laporan : Ardan