Kendari

GEMIB Desak Kejati Sultra Segera Menahan Pelaku Dugaan Pemalsuan Dokumen PT. MJ

427
×

GEMIB Desak Kejati Sultra Segera Menahan Pelaku Dugaan Pemalsuan Dokumen PT. MJ

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Awaludin sisila, Presidium GEMIB sultra

Kendari, Sultratimes.com, – Terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen untuk menguasai saham dari PT. Mandala Jayakarta, GEMIB (gerakan Mahasiswa Indonesia Berdaulat) Minta APH Tangani dengan serius

Awaludin sisila, Presidium GEMIB Desak Kejati Sultra untuk menahan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen yang telah ditetapkan sebagai Tersangka sejak 5 Bulan Yang lalu

Sangat aneh Melihat perkembagan dari kinerja penegak hukum dari daerah sultra dari beberapa tersangka masih di biarkan berkeliaran seolah olah tidak memiliki kasus tindak pidana.

“Jangan ada diskriminasi dalam penegakan hukum dalam pengadilan mengapa hanya mereka yang berduit saja mendapat perlakuan yang istimewah walaupun tindak pidananya jelas melakukan pemalsuan dokumen, padahal hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh fiat justicia ruat caelum”Ungkap awaludin

Maka dari itu kami menyatakan sikap

1. Segera memasuka ke dalam kurungan pelaku terduga memalsukan dokumen yakni. abd.rahim janggi dan leo robert halim

2. TDK menjadikan sekedar tahanan kota Untuk mengantisipasi tersangka agar tidak dibiarkan berkeliaran dan berpotensi akan menghilangkan barang bukti atw mencari peluang kolusi utk menghilangkan atw mengurangi alat bukti
3. Mendesak Jaksa Penuntut umum JPU agar menuntut seberat beratnya pelaku terduga pemalsuan dokumen sehingga mendapatkan efek jera.

Jangan buat masyarakat sultra berasumsi bahwa telah terjadi degradasi dalam penegakkan hukum di negeri anoa yang kita cintai ini. Kami Haqul Yakin Bahwa Penegak Hukum Di Pusat Yakni Mahkama Agung, Komisi Yudisial mampu mengatasi tindakan yang dapat mencoreng instansi terintegritas itu.

“Kami juga sedang mempersiapkan untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan kejaksaan tinggi jikalau kejati sultra tidak mengindahkan kaidah kaidah hukum yang berlaku.” Tutup Awaludin yang juga aktivis nasional ini

Laporan : Tim