Jakarta

Konutara Desak DPR RI Lakukan RDP Keterlibatan Danrem 143 HO Dalam Pertambangan

451
×

Konutara Desak DPR RI Lakukan RDP Keterlibatan Danrem 143 HO Dalam Pertambangan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Sultratimes.com, – Konsorsium Nasional Pemantau Pertambangan dan Agraria (KONUTARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR – RI. Rabu, 21 Juni 2023.

Unjuk Rasa yang dilakukan oleh KONUTARA tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap dugaan keterlibatan Danrem 143 HO dan Dandim 1430 Konawe Utara dalam pusaran pertambang di kabupaten Konawe Utara tepatnya di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ujang Hermawan, selaku penanggung jawab aksi menyatakan kepada media bahwa pihaknya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR-RI sebagi bentuk kekecewaannya terhadap institusi TNI di wilayah Sulawesi Tenggara.
“Ini adalah bentuk kekecewaan kami sebagai putra-putri daerah Sulawesi Tenggara sebagai respon dari dugaan keterlibatan Danrem 143 HO dan Dandim 1430 Konawe Utara”, bebernya.

Pasalnya, beberapa waktu yang lalu penutupan jety beberapa perusahaan pertambangan yang terletak di blok marombo kabupaten Konawe Utara yang diduga dilakukan oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas perintah Danrem 143 HO dan Dandim 1430 Konawe Utara telah ramai diperbincangkan oleh masyarakat dan media setempat.

“Respon kami sebagai pemuda Sulawesi Tenggara tentu sangat tidak setuju jika TNI sampai masuk ke wilayah pertambangan, penutupan jety tersebut merupakan hal diluar dari wewenang TNI dan jelas melanggar Perundang-undangan yang berlaku, terkhusus di militer ada Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM)”, ujarnya.

“Selain kami mencegah terjadinya chaos antar masyarakat lingkar tambang, kami juga tidak menginginkan nama baik institusi TNI ini tercoreng di mata masyarakat karena terjebak dalam pusaran Pertambangan”, sambung Ujang.

Ujang juga menambahkan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan di gedung DPR RI bukan hanya untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait tetapi juga untuk mencopot Danrem 143 HO dan Dandim 1430 Konawe Utara

“Kami tidak menginginkan hal yang serupa kembali terjadi di Kabupaten Konawe Utara karena menurut saya hal itu telah merugikan beberapa pihak bahkan merugikan negara karena sejatinya Jeti perusahaan yang ditutup kemarin telah mempunyai izin lengkap dari pemerintah. Sebaiknya untuk mencegah hal serupa Danrem 143 HO dan Dandim 1430 Konawe Utara untuk segera dicopot dari jabatannya”, tutupnya.

Laporan : Tim

Berita

Jakarta, Sultratimes.com, – Ketua pemuda Sultra-Jakarta Alki Sanagri…