Konawe, Sultratimes.com, – Massa yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa Demokrasi Sulawesi Tenggara (GMD-SULTRA) resmi melaporkan PT Arum Mini Mineral (PT. AMM) ke Kejaksaan negeri Konawe.
PT AMM diduga melakukan kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Blok Morombo, Konawe Utara (Konut). Selain itu, PT AMM juga diduga melakukan kegiatan Di kawasan Hutan produksi terbatas (HPT) dan Hutan Produksi (HP) di Blok Morombo.
Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Demokrasi Sulawesi Tenggara (GMD-SULTRA), Muh Gylang Ramadhan mengungkapkan, eksistensi PT AMM di Blok Morombo, Konawe Utara patut di pertanyakan. Sebab menurut dia, PT AMM bukan merupakan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan bukan kontraktor mining resmi. Sehingga tidak memiliki hak untuk melakukan penambangan di Blok Morombo.
“Jadi ini perusahaan memang patut di periksa, bukan pemilik IUP, bukan Kontraktor Mining tetapi bisa melakukan penambangan sampai bahkan sudah sampai pengapalan,” ucap Ketua Umum GMD-SULTRA yang di sapa Migan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/7/23).
Kemudian itu, selain melakukan penambangan tanpa izin (PETI), PT AMM juga diduga menggarap nikel yang terdapat di dalam kawasan hutan.
“Hasil investigasi di lapangan, kegjatan penambangannya berada di dalam kawasan hutan. Sehingga memang dugaan kejahatan PT AMM tidak bisa lagi ditolerir,” Lanjut Migan.
Dengan berbekal kan data dan informasi yang akurat, Gerakan Mahasiswa Demokrasi Sulawesi Tenggara menerangkan kejahatan pertambangan yang di lakukan oleh PT. Arum Mini Mineral (AMM), mulai dari dugaan aktifitas Pertambangan di luar IUP, terus kemudian dugaan manipulasi dokumen Jetty dan penggunaan stockfile. Akan tetapi anehnya perusahan tersebut belum tersentuh hukum, entah kordinasi yang bagus atau memang APH yang tidak berani Menindak PT AMM tersebut dari dugaan praktek Ilegal mining.
” Terkait perihal tersebut, GMD-SULTRA menantang aparat penegak hukum yang berinstansi kejaksaan negeri Konawe, untuk segera memanggil dan memeriksa Dirut PT Arum Mini Mineral, Tidak boleh ada tebang pilih dalam mengawal dan menuntaskan kasus ilegal mining di blok morombo ” Tutup MIGAN.
Laporan : Tim