Jakarta, Sultratimes.com, – Asosiasi Lembaga Pemerhati Korupsi Indonesia mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ( RI ) untuk memeriksa dan menetapkan tersangka anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara inisial RB
Koordinator Pusat ALPEKI, Awaludin Sisila Mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK RI kepada “RB” merupakan langkah yang tepat karena banyak dugaan keterlibatan oknum RB pada kasus korupsi
“Langkah yang tepat jika KPK RI memeriksa Anggota DPR RI Dapil Sultra inisial (RB) karena banyaknya dugaan keterlibatannya dalam berbagai kasus korupsi”, ujar Awaludin
KPK RI memanggil dan memeriksa RB terkait dugaan suap pada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada Jumat (28/7/2023).
“Bukan hanya kasus tersebut, KPK RI juga harus memeriksa dugaan lainnya terkait tindak pidana Korupsi yang dilakukan oknum DPR RI Dapil Sultra inisial RB”, sambungnya
Awal menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan RB beberapa diantaranya pada proyek rumah susun mahasiswa dibeberapa universitas yang berada di Sulawesi Tenggara serta pada proyek beda rumah (RLH) sebanyak ribuan unit yang bersumber dari dana aspirasi
“Dugaan kami oknum RB ini terindikasi memonopoli proyek rusun mahasiswa dibeberapa universitas di Sultra demi meraup pundi-pundi kekayaan dan juga pada proyek beda rumah atau Rumah Layak Huni yang jumlahnya ribuan unit terindikasi tindak pidana korupsi”, beber awal
Terakhir Aktivis yang biasa disapa AS tersebut menyampaikan akan melakukan aksi demonstrasi di Kejagung RI dan KPK RI guna mendesak agar oknum RB ditetapkan sebagai tersangka dari beberapa dugaan kasus kkn yang dilakukannya
“Rabu mendatang kami akan melakukan aksi demonstrasi di Kejagung RI dan KPK RI, bukan hanya soal proyek jalur kereta api, KPK RI juga harus memeriksa dugaan korupsi RB pada proyek rumah susun mahasiswa dan proyek beda rumah atau RLH yang melibatkan oknum DPR RI tersebut”, tutupnya.
Laporan : Tim