Jakarta, Sultratimes.com, – Koalisi Mahasiswa Selamatkan Daerah resmi gelar aksi unjuk rasa (Unras) didepan gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
Aksi demonstrasi tersebut digelar untuk menindak lanjuti gerakan yang sebelumnya dibangun oleh mahasiswa sultra yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Selamatkan Daerah.
Aksan Setiawan (Ketua Garda Pemuda Sultra) dalam keterangan pers nya ia mengatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh gubernur Sultra (Ali Mazi) sudah lama mencuat ke publik.
“Jelas tuntutan kami, bahwa gubernur sultra sama sekali belum tersentuh hukum, padahal beberapa data yang kami lampirkan sudah memberikan penjelasan akurat mengenai semua dugaan korupsi yang dilakukan gubernur sultra,” tegasnya, Rabu,(02/08/2023).
Ditempat yang sama, Arin Fahrul Sanjaya, Direktur Eksekutif Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM), pihaknya mengatakan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan gubernur sultra sangat beragam, yakni mulai dari dugaan keterlibatannya dalam korupsi PT. Antam UBPN konut, pencucian uang, hingga pengadaan kapal pesiar.
“Jadi gerakan hari ini adalah untuk bagaimana menindak lanjuti aksi-aksi kami yang sebelumnya, dimana berdasarkan hasil investigasi kami ada beberapa variabel yang semakin menguatkan dugaan kami bahwa Gubernur Sultra telah melakukan tindak pidana korupsi dimulai dari pencucian uang, keterlibatannya dalam kasus korupsi PT. Antam UBPN konut yang menjerat banyak pihak hingga kasus korupsi pengadaan kapal pesiar yang itu tidak memiliki urgensi sama sekali.” Tegasnya saat konferensi Perss.
Lanjut Aksan Setiawan, “Aksi unjuk rasa hari ini bukan yang pertama dan terakhir, melainkan unjuk rasa yang akan dilakukan secara terus menerus hingga siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus dipakaikan rompi oranye.” Tutupnya
Laporan : Tim