Konsel, Sultratimes.com, – Warga Desa Lamebara Kec. Mowila Kab. Konawe selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) keluhkan akses jalan masuk desa Lamebara yang sangat memprihatinkan dan maraknya penambang pasir di pinggir sungai.
Keluhan ini disampaikan warga dalam acara Jum’at Curhat yang digelar oleh Polsek Mowila pada, Jum’at (18/08/2023).
“ Jalanan itu rusak sehingga menyulitkan warga untuk memuat hasil pertanian dan susah untuk dilewati, jadi mohon bantuan pemerintah untuk mengatasi masalah jalan poros masuk desa Lamebara yang rusak.” keluh salah seorang warga Desa Lamebara .
Selain itu, warga juga mengeluhkan banyaknya penambangan pasir di sungai, baik manual maupun menggunakan mesin sedot yang dapat merusak daerah aliran sungai
Dalam kesempatan itu Kapolsek Mowila Ipda Komang Budayan, SH melalui PS Kanit Binmas Aipda Putu M. Syaputra, SH selaku pimpinan acara Jum’at Curhat merespon keluhan tersebut.
Mengenai jalan desa yang rusak menuju Desa Lamebara, Polsek Mowila akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait masalah perbaikan jalan di desa Lamebara.
“ Kami sangat merespon keluhan saudara namun kami juga dan akan merespon keluhan ini dgn menyampaikan ke pihak terkait mulai dari pemerintah Desa sampai ke pemerintah Kab. Konawe,”jelas PS Kanit Binmas
Terkait masalah masalah penambang pasir di pinggir sungai Kapolsek Mowila bersama para anggota akan melakukan patroli dan Sambang di tempat- tempat pengolahan pasir.
Adapun yang memimpin acara Jum’at Curhat ini adalah Kapolsek Mowila Ipda Komang Budayana, SH melalui PS Kanit Binmas Aipda Putu M. Syaputra, SH dihadiri oleh Kades Lamebara, Abidin dan aparat Desa serta masyarakat umum.
Dalam kesempatan itu Kepala Desa Lamebara, Abidin mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Mowila karena Desa-Desa di Kec. Mowila merasa terbantu dengan kehadiran Polisi dalam memberikan pelayanan kepada masysrakat.
“Kapolsek Mowila juga memberikan respon dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Polri di segala bidang” Tutupnya
Laporan : Ardan