BeritaKonawe Selatan

Segel Kantor Dan Balai Desa, Oknum Warga Asal Kec Angata Resmi di Adukan ke Polres Konsel

532
×

Segel Kantor Dan Balai Desa, Oknum Warga Asal Kec Angata Resmi di Adukan ke Polres Konsel

Sebarkan artikel ini
Ketgam : foto bersama Sumiati Kades lamooso kecamatan Angata dengan kanit 3 SPKT Polres konsel

Konsel, Sultratimes.com, – Dugaan penyegelan Kantor dan balai desa lamooso yang dilakukan oleh oknum warga Desa lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konsel, resmi di adukan ke Polres konsel.

Aduan tersebut dilaporkan pada tanggal 05/09/2023 dan diterima langsung oleh Kanit 3 SPKT Polres konsel, Aipda Zulqarnain dengan aduan nomor : STTLP/41/IX/2023/SPKT RES KONSEL

Dalam keterangannya saat di wawancarai oleh media ini, Kepala Desa Lamooso, Sumiati menjelaskan bahwa dugaan penyerobotan fasilitas umum oleh warga dengan sewenang-wenang, yang diduga dilakukan oleh oknum warga atas nama Basran dkk resmi di adukan ke polres konsel

“Iya resmi kami adukan hari ini ke polres konsel” kata Sumiati

Tindakan sewenang-wenang oknum warga Desa lamooso tentu sangat mengahalangi dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat, oleh sebab itu kami melaporkan kepada pihak yang berwajib agar di proses secara hukum

“Sehingga akibat penyerobotan fasilitas umum tersebut semua pelayanan terhadap masyarakat lumpu” Ujarnya

Lebih lanjut Sumiati mengatakan saat ini pihaknya sebagai Pelapor/pengadu, menyerahkan seluruhnya kepada pihak berwajib dalam hal ini Polres konsel.

“Kami yakin Penyidik Polres konsel akan professional dan cepat dalam proses menindak tegas oknum warga Desa lamooso yang menyerobot fasilitas umum, dan siapapun yang terlibat dalam kasus ini wajib ditindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Laporan : Tim