Konsel, Sultratimes.com, – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, dan kegiatan ngopi bareng bersama warga yang digelar di tempat pendopo rujab camat Palangga, Jumat (08/09/2023).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolres Konawe selatan AKBP Wisnu Wibowo,SH, S.I.K, M.Si, Waka polres Konsel Kompol Jupen simanjuntak, SH,SIK, MH, Kasat binmas AKP Ilham Tahir, Kasat Reskrim AKP Hendriyanto tandirerung STK,SIK, Camat palangga, Muh syarullah, AP, S.IP, MAP, Kapolsek Palangga Iptu Nyoman Sugiana, SH, Kepala Desa Se kec. Palangga, Personil Polsek palangga, Tokoh masyarakat dan tokoh agama
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Konawe selatan AKBP Wisnu Wibowo,SH, S.I.K, M.Si mengajak pemerintah kecamatan dan desa se kec. Palangga serta tokoh masyarakat ngobrol santai dalam rangka menampung dan mendengar keluhan masyarakat di wilayah kec. Palangga agar permasalahan yang di hadapi masyarakat dapat di berikan solusi secara tepat dan cepat, dan juga di kec. Palangga dalam waktu dekat akan menghadapi pesta demokrasi yaitu Pilkades serentak tahun 2023, tentunya akan ada gesekan gesekan baik secara lisan maupun tidak lisan, maka dari itu perlunya ada kerja sama antara masyarakat dan polri dalam menjaga Kamtibmas
“Curhat dan ngopi bareng ini, bertujuan untuk mendengarkan permasalahan masyarakat serta dapat meningkatkan jalinan komunikasi dan silaturahmi secara langsung kepada masyarakat agar tidak mudah terpropokasi dengan pemberitaan hoaks, yang mana situasi saat ini mengalami peningkatan dalam menghadapi Pilkades serentak 2023 dan pemilu 2024” Ungkap Kapolres
Di sisi lain juga harapan Kapolres konsel agar personil polres Konawe selatan bersama warga selalu menjalin hubungan yang baik sehingga tercipta situasi aman dan nyaman
Adapun keluhan masyarakat dalam giat curhat dan ngopi bareng polres Konawe selatan yaitu
Naim, STP selaku tokoh masyarakat mengeluhkan adanya anak – anak muda yang mengendarai motor dengn kenalpot bogar di waktu malam hari dan di jam sholat
Kaslan Tokoh Agama menanyakan usia berapa maksimal sesuai dgan aturan yang di perbolehkan mengendarai kendaraan bermotor
Sementara Kepala desa watumerembe sdr. Aksar mengeluhkan agar dari kepolisian di berikan ketegasan yaitu giat patroli di desa watumerembe dengan maraknya masyarakat desa watumerembe mengkonsumsi miras (pongasi) yang dapat mengganggu Kamtibmas di lingkungan masyarakat
Adapun tanggapan Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo,SH, S.I.K, M.Si, mengatakan bahwa Personil polri baik polres maupun polsek palangga akan melakukan patroli serta melakukan tindakan tepat dan tegas terhadap masyarakat yang menggunakan kenalpot bogar serta balapan liar serta memberikan pembinaan terhadap pelakunya
Lebih lanjut, kata Kapolres Terkait dengan aturan maksimal umur pengendara motor hingga saat ini belum ada di atur dalam undang undang, namun baiknya kalau sudah usia rentan dan dalam keadaan tidak sehat baiknya jangan Mengendara kendaraan bermotor, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain
“Personil polri baik Polsek maupun polres akan di arahkan untuk melakukan patroli, namun pak desa memberikan informasi waktu dan tempat kejadiannya” Tutupnya
Laporan : Ardan












