BeritaKonawe Utara

Munculnya Direktur PT BNP Yang Menjelaskan Bahwa PT BNP Mempunya Izin Yang Lengkap, Menuai Sorotan

440
×

Munculnya Direktur PT BNP Yang Menjelaskan Bahwa PT BNP Mempunya Izin Yang Lengkap, Menuai Sorotan

Sebarkan artikel ini

Konawe utara, Sultratimes.com, – Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah konawe Utara (P3D-KONUT) menilai Direktur PT BNP sedang dalam menjebak dirinya sendiri ke ranah hukum, Pasalnya menurut Jefri seharusnya Direktur PT BNP tidak usah membela diri ke Publik Tapi Tunjukan saja bukti yang Valid agar semua berdasarkan by data bukan omongan belaka

Menurut jefri ada beberapa bukti yang harus di tunjukan PT BNP yaitu mulai dari rekomendasi Surat IUPK Maupun IUP Penjualan Komoditas Nikel, surat perizinan pemakaian kawasan hutan (IPPKH) Karena Kami Lihat Lokasi yang di klaimnya sangat luas, Surat izin lintas jalan ke IUP PT Antam tbk maupun ke IUP Lain, dan Surat rekomendasi kerjasama pemakaian Terminal khusus

“Jadi jika empat surat utama itu di tunjukan ke meja Polda Sultra Maka Direktur PT BNP mempunya Dasar Kekuatan Hukum untuk membela diri dan perusahannya , namun jika tidak maka dia sedang Menjebak Dirinya sendiri dalam ranah hukum” Ungkapnya

Lanjut Jefri Jika Direktur PT BNP Beralibi Mempunyai Izin usaha Melakukan Penjualan Komodotas Nikel Di Lokasi Tersebut Yang Jadi Pertanyaan Di Kawasan Tersebut Tidak ada Aktivitas Pertambangan karena wilayah tersebut merupakan lahan koridor ( Tanpa IUP) jadi ore nikel mana yang dia mau angkut untuk dijual

Berarti dengan kata lain dia harus melakukan dulu produksi untuk menghasilkan ore nikel untuk di jual ke pabrik jadi logikanya tidak masuk akal izinnya terkait penjualan tapi di wilayah tersebut tidak memiliki kontraktror yang sedang menghasilkan ore nikel sehingga ini menjadi pertanyaan besar untuk di investigasi

Jefri juga menilai Ditreskrimsus Polda Sultra bersama Reskrim Polres Konut Tidak akan Sembarang untuk melakukan Penahaan Tanpa Mengivenstigasi Dan Mengecek Terlebih Dahulu izin Perusahan, Terbukti Beberapa waktu lalu Penahanan beberapa Perusahan Berujung Pada Tersangka Dan Di Adili Di Kejaksaan.

“Disisi lain Kami Menduga PT BNP berkolaborasi dengan PT BTM untuk melakukan kegiatan pertambangan dilahan Koridor Tersebut dengan Beberapa Informasi PT BNP mematok pembayaran sebesar Seratus Sampai seratus lima Puluh Juta per Hektar untuk Kontraktor jika Mau Berkegiatan di lokasi yang di klaim Punya PT BNP”Tutupnya

Laporan : Tim