BeritaKonawe Selatan

Curhat Dan Ngopi Bareng, Kapolres Konsel Dengarkan Langsung Keluhan Warga Desa Wawouru Kec. Palangga

372
×

Curhat Dan Ngopi Bareng, Kapolres Konsel Dengarkan Langsung Keluhan Warga Desa Wawouru Kec. Palangga

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo,SH, S.I.K, M.Si saat melaksanakan giat curhat dan ngopi bareng di desa wawouru kecamatan Palangga kabupaten konsel

Konsel, Sultratimes.com, – Kapolres Konawe Selatan AKBP Wisnu Wibowo, SH.S.I.K,M.Si kembali menggelar curhat dan ngopi bareng dan dengarkan langsung keluhan warga yang bertempat di desa wawouru kecamatan Palangga kabupaten konsel, Selasa, 19/09/23

Curhat dan ngopi bareng ini bertujuan untuk mendengarkan permasalahan masyarakat serta dapat meningkatkan jalinan komunikasi dan silaturahmi secara preemtif kepada masyarakat agar tdak mudah terpropokasi dengan pemberitaan hoax

Selain itu, Kapolres Konsel, bermaksud untuk mengajak kepada pemerintah desa serta tokoh masyrakat agar dapat bersama sama menciptakan situasi aman dan kondusif

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Konawe selatan AKBP Wisnu Wibowo, SH.S.I.K,M.Si mengajak pemerintah kecamatan serta tokoh masyarakat ngobrol santai dalam rangka menampung dan mendengar keluhan masyarakat di wilayah kec. Palangga agar permasalahan yang di hadapi masyrakat dapat di berikan solusi secara tepat dan cepat

“Apalagi di kec. Palangga dalam waktu dekat akan menghadapi pesta demokrasi yaitu Pilkades serentak tahun 2023, tentunya akan ada gesekan – gesekan baik secara langsung maupun tidak langsung, maka dari itu perlunya ada kerja sama antara masyarakat dan Polri dalam menjaga Kamtibmas”ungkapnya

Adapun keluhan masyarakat dalam giat curhat dan ngopi bareng polres Konawe selatan di antaranya warga Mengeluhkan terkait keberadaan PT Merbau yang bergerak di bidang perkebunan sawit, pemerintah maupun masyarakat desa wawouru belum pernah memperoleh dana CSR padahal di atur oleh undang undang

Warga juga mengeluhkan adanya lahan transmigrasi Desa wawouru tepatnya lahan 2 (dua) yang masih memiliki hak legalitas (setifikat) namun, telah di lakukan pengusuran oleh pihak PT Merbau yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah wilayah HGU PT Merbau, dan lahan masyarakat tersebut di jual oleh oknum ke pihak PT merbau

Lebih lanjut, warga mengeluhkan masayrakat desa wawouru sudah melakukan kerja sama dengn pihak PT Merbau yaitu sistem plasma mandiri dan sudah memiliki kartu plasma namun hingga saat ini masyarakat belum pernah menerima dana plasma tersebut, dan ada juga warga pada tahun 2021 sudah pernah menerima namun hingga saat ini tdak pernah menerima lagi

Menanggapi hal tersebut Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo, SH.S.I.K,M.Si, menyampaikan bahwa permasalahan dana CSR memang diatur dalam undang undang namun, dalam penyelidikan nanti, bila mana ada penyelewengan secara hukum itu lebih mengarah ke perdata, namun Kapolres Konawe selatan akan melakukan komunikasi dengan pihak perusahan untuk mengetahui bagaimana mekanisme penggunaan dana CSR di PT merbau

“Namun terkait permasalahan lahan yang di gusur oleh PT Merbau Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, S.H, S.I.K, M.Si mengatakan agar masyarakat membuat laporan pengaduan secara tertulis agar dapat dilakukan penyelidikan serta dilkukan klarifikasi terkait lahan yang telah di gusur di desa wawouru kec. Palangga”ujarnya

“kapolres Konsel akan melakukan komunikasi terlebih dahulu terhadap pimpinan PT Merbau untuk mengetahui kendala dan bagaimana mekanisme terhadap plasma mandiri Antara masyarakat dan PT merbau” Tutupnya

Diketahui Kegiatan tersebut turut hadir
Kapolres Konawe selatan AKBP Wisnu Wibowo,SH, S.I.K, M.Si, Anggota DPRD kab. Konsel, Ansari tawulo, SE, Camat palangga Muh Syarullah, AP, S.IP, MAP, Kapolsek palangga Iptu Nyoman Sugiana, SH, Kaurbin ops reskrim IPDA Ridwan Saidi, SH, Tokoh masyarakat/agama dan pemuda Desa wawouru, serta Personil Polsek palangga.

Laporan : Ardan