BeritaJakarta

Diduga Melakukan Penjualan Ore Nikel Ilegal, Gema Sultra Desak Kejagung RI Panggil dan Periksa Direktur PT. KMR Dan PT. PCM

425
×

Diduga Melakukan Penjualan Ore Nikel Ilegal, Gema Sultra Desak Kejagung RI Panggil dan Periksa Direktur PT. KMR Dan PT. PCM

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Sultratimes.com, – Gerakan Mahasiswa Anoa Sulawesi Tenggara (GEMA SULTRA) Kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI mendesak agar segara memanggil direktur PT. Pandu Citra Mulia (PCM) dan PT. Kurnia Mining Resources (KMR).

Aksi unjuk rasa tersebut didasari adanya dugaan penjualan ore nikel ilegal yang di lakukan oleh PT. PCM dan PT. KMR sebanyak 30,300 MT

Kordinator Aksi Ujang Hermawan, Menyampaikan melalui pesan relesnya. Rabu,20/9/2023

“Aksi yang kami lakukan hari ini adalah untuk mendesak Kejagung RI agar segara membongkar penjualan ore nikel ilegal sebanyak 30.300 MT milik PT. Pandu Citra Mulia (PCM) yang memakai dokumen penjualan PT. Kurnia Mining Resources (KMR)” Ungkapnya

Konspirasi yang terstruktur, sistematis dan masif dalam proses penjualan Ore nikel ilegal dikecamatan batuh putih kabupaten kolaka utara harus segera diungkap oleh aparat penegak hukum (APH), karena eksistensi eks IUP PT. PCM sebagai penyedia Ore nikel ilegal dan PT. KMR sebagai penyedia dokumen terbang (Dokter) itu sangat terang benderang melawan hukum,.

Ujang Hermawan kembali menegaskan bahwa pihaknya sudah memiliki bukti berupa dokumen penjualan Ore tersebut.

“kami sudah memiliki bukti-bukti dalam penjualan Ore nikel ilegal sebanyak 30,300 MT milik PT. PCM dan dokumen terbang PT. KMR bukan hanya itu tetapi dengan oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan Ore nikel ilegal kami sudah kantongi nama-nama-nya serta peran mereka dalam penjualan Ore nikel ilegal,”. tegasnya dihadapan wartawan

“Walaupun hari ini kami sudah melayangkan laporan resmi pada kejaksaan Agung Republik Indonesia, tetapi kami akan tetap mempresure Sampai adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan penjualan Ore nikel ilegal sebanyak 30,300 MT”,.tutupnya

Laporan : Tim