BeritaJakarta

Lakukan Tindakan Represif Terhadap Mahasiswa, Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Sultra Jakarta Desak Kapolri RI Copot Kapolres kota Kendari

340
×

Lakukan Tindakan Represif Terhadap Mahasiswa, Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Sultra Jakarta Desak Kapolri RI Copot Kapolres kota Kendari

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Sultratimes.com, – Puluhan mahasiswa asal Sultra menggelar unjuk rasa didepan markas besar kepolisian republik Indonesia (Mabes Polri) dengan tuntutan copot Kapolres kota Kendari atas tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian, terhadap mahasiswa di RS Hermina Kota Kendari.

Demonstrasi tersebut berkaitan dengan isu malpraktik di rumah sakit tersebut, dan berujung pada tindakan represif oknum kepolisian ke salah satu mahasiswa.

Kordinator Lapangan Arnol Ibnu Rasyid mengatakan bahwa terkait kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap mahasiswa yang berdemonstrasi didepan RS Hermina harus segera di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Indonesia adalah negara hukum, dan setiap warga negara berhak berpendapat di muka umum, sebagaimana pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan” ucapnya, rabu (20/9/2023).

Ia melanjutkan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Kebebasan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi.

“Oknum polisi tersebut harus dipidanakan sesuai dengan prinsip bahwa negara kita adalah negara hukum, dan tidak ada satupun warga negara bahkan institusi kepolisian yang kebal hukum, karena pada dasarnya setiap manusia mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum,” pungkasnya

Arnol Ibnu Rasyid menegaskan bukan hanya anggota kepolisian Polresta Kendari yang harus diproses hukum, tetapi Kapolres kota Kendari harus di copot dari jabatannya karena kami menilai Kapolresta Kendari tidak bertanggung jawab atas insenden yang terjadi, padahal bukti foto maupun video yang beredar itu nyata anggota Kapolres Kendari yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa

“Kami tidak akan pernah berhenti mempresure kasus tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian kota Kendari terhadap saudara kami, kalau belum di proses secara hukum, dan Kapolres kota Kendari harus lengser dari jabatannya”, tutupnya

Laporan : Tim