BeritaJakarta

Diduga Lakukan Kegiatan Ilegal Mining, PT. ITM Bakal Dilaporkan Ke Mabes Polri

615
×

Diduga Lakukan Kegiatan Ilegal Mining, PT. ITM Bakal Dilaporkan Ke Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Muh. Gylang Ramadhan ketua bidang advokasi dan HAM Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM Sultra)

Jakarta, Sultratimes.com, – Diduga lakukan kegiatan ilegal mining di desa morombo, PT. Indo Treding Mineral (ITM) bakal di laporkan ke Mabes Polri pada Senin mendatang oleh Kabid advokasi dan Ham Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara ( GAM Sultra), Sabtu, 07/10/2023

Hal ini di sampaikan oleh Muh. Gylang Ramadhan Selaku ketua bidang advokasi dan HAM Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM Sultra) Pada Keterangan tertulisnya

“Senin mendatang kami Akan bertandang kembali ke Mabes Polri Untuk melaporkan salah satu perusahan yang kami duga kuat tengah melakukan perambahan kawasan hutan di desa morombo, yakni PT. Indo Trading mineral (ITM), ” Ucap Muh Gylang Ramadhan

Dengan berbekalkan data dan informasi yang akurat, GAM Sultra beberkan kejahatan pertambangan yang di lakukan oleh PT. Indo Trading Mineral (ITM) di desa morombo kecamatan lasolo kepulauan

“Jadi PT. ITM ini bukan pemegang Iup maupun kontraktor resmi, Perusahan ini adalah Perusahan ilegal yang dimana melakukan kegiatan di lahan celah PT.BKU, dan kemarin sudah jelas PT.BKU berbicara di media untuk tidak mengizinkan PT. ITM melintas di wilayah IUP mereka untuk kemudian di jadikan jalan Hauling karena PT. ITM tersebut adalah perusahan yang ilegal ” lanjut Muh Gylang Ramadhan

Olehnya itu, akibat dari dugaan kejahatan yang di lakukan PT. ITM sebagaimana yang telah di terangkan, Ketua Bidang Advokasi dan HAM GAM Sultra yang di kenal dengan panggilan MIGAN, Dia berharap Mabes Polri untuk saat ini sudah mulai bisa menyelidiki PT. ITM akibat kasus dugaan Ilegal mining tersebut.

” Terkait perihal tersebut, GAM Sultra Bakal melaporkan dan bertandang ke Mabes Polri untuk segera memanggil dan memeriksa Dirut PT Indo Trading Mineral, yang dimana sebelumnya pada bulan kemarin Mabes Polri sudah menangkap para mafia tambang di blok morombo, dan besar harapan kami ke Mabes Polri agar kemudian PT. Indo Trading mineral (ITM) di periksa, Tidak boleh ada tebang pilih dalam mengawal dan menuntaskan kasus ilegal mining di Sulawesi tenggara khususnya di blok morombo kabupaten Konawe Utara.” Tutup MIGAN.

Laporan : Tim