BeritaKendari

H. Ruksamin Serahkan Rekening BSRS Sekaligus Peletakan Batu Pertama Di Kec. Molawe

324
×

H. Ruksamin Serahkan Rekening BSRS Sekaligus Peletakan Batu Pertama Di Kec. Molawe

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Bupati Konawe utara H. Ruksamin saat sambutan dalam kegiatan tersebut

Konawe Utara, Sultratimes.com, – Bupati Konawe Utara menyerahkan rekening Secara simbolis kepada penerima bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS ) di kecamatan molawe kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) , Selasa 24/10/2023

Kegiatan tersebut dihadiri wakil bupati Konut, Kejari unaaha , ketua DPRD, Staf Ahli, Sekda, Para OPD Konut, Forkopimda, camat, Para Kepala Desa,

Latar belakang pelaksanaan program bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) Konut, yakni Undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan pemukiman, Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional ,Inpres nomor nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim (PPKE), Keputusan menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan RI nomor 32 tahun 2022, Peraturan Bupati Konut nomor 8 tahun 2003 tentang pembentukan URC -KIS, Surat keputusan Bupati Konut nomor 315 tahun 2023 tentang penetapan penerima BSRS tahun 2023

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin dalam sambutannya mengatakan bantuan stimulan rumah swadaya ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat yang berpenghasilan rendah agar mampu membangun dan meningkatkan kualitas rumah Secara swadaya , sehingga dapat menghuni rumah yang layak dan lingkungan yang sehat

Selain itu, Ruksamin juga menjelaskan sasaran bantuan stimulan rumah swadaya (SBSR) masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin ekstrim yang belum memiliki rumah dan atau mempunyai rumah tidak layak huni

“Ada dua jenis bantuan stimulan rumah swadaya diantaranya pembangunan baru (PB) 40 unit, bahan dan material dengan anggaran per unitnya Rp.50.000.000 juta dikurangi upah tukang sisa 45.000.000 sedangkan, peningkatan kualitas (PK) 81unit bahan dan material dengan anggaran perunitnya 25.000.000.dikurangi upah tukang sisa 20.000.000 juta, bantuan ini yang tersebar di 12 kecamatan dan waktu pelaksanaan kegiatan selama 90 hari mulai 7 September dan berakhir 5 Desember “Ungkap Bupati dua periode itu

Olehnya itu pemerintah daerah dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrim ini bukan sekedar wacana, akan tetapi di perlukan percepatan dan inovasi serta peran semua pihak Secara berintegrasi

“Pemerintah daerah mengambil langkah-langkah strategis sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing untuk melakukan penghapusan kemiskinan ekstrim dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program serta kolaborasi multisektor diseluru wilayah miskin ekstrim di kabupaten Konawe Utara”. tutupnya

 

Laporan : Sutarno