Konawe Utara, Sultratimes.com, – Sebanyak 121unit bantuan rumah swadaya stimulan resmi di serahkan buku rekening Secara simbolis kepada penerima bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) sekaligus di rangkaian peletakan batu pertama di kecamatan molawe kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 24/10/2024
Acara kegiatan tersebut dihadiri Bupati Konawe Utara H.Ruksamin Wakil Bupati Konawe Utara, H Abu Haera, Ketua DPRD Ikbar SH, Sekda Konawe Utara, Kasim Pagala, Forkopimda, OPD Konut Staf Ahli, Camat, Para Kepala Desa,
Landasan hukum kegiatan bantuan stimulan rumah swadaya undang – undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, undang-undang nomor 1tahun 2011tentang perumahan dan kawasan pemukiman, Inpres RI nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim (PPKE) keputusan menteri koordinator bidang pembangunan manusiadan kebudayaan RI nomor 32 tahun 2022 tentang pedoman umum program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, peraturan bupati Konut nomor 8 tahun 2023 tentang pembentukan URC, keputusan bupati Konut nomor 315 tahun 2023 tentang penetapan nama-nama penerima BSRS,
Bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) salah satu program karena, adanya masyarakat yang belum memiliki rumah atau kondisi rumah yang tidak layak huni berdasarkan data kementerian sosial RI, sehingga mempercepat terwujudnya rumah Layak huni, maka pemerintah Konut menyediakn dan memberikan kemudahan serta bantuan bagi masyarakat melalui bantuan stimulan rumah swadaya,
Kepala dinas perumahan dan kawasan pemukiman Marjono, SE, M.Si dalam sambutannya tujuan bantuan stimulan rumah swadaya adalah sebagai Salah satu upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrim dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat serta meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat
Lebih lanjut, Marjono mengungkapkan sasaran bantuan stimulan rumah swadaya yakni masyarakat kategori miskin ekstrim yang belum memiliki rumah tidak layak huni dan atau mempunyai rumah yang tidak layak huni,
Dirinya menambahkan Bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) berjumlah 121 terdiri 40 unit bangunan baru(PB) 81 unit peningkatan kualitas (PK) 12 kecamatan di kabupaten Konawe Utara,
“Bantuan stimulan rumah swadaya terdiri dua bagian diantaranya pembangunan baru (PB) sebanyak 40 unit dengan anggaran 50.000.000.perunit serta upah tukang 5.000.000, bahan dan material 45.000.000, sedangkan 81unit peningkatan kualitas (PK) dengan anggaran 25.000.000 dengan upah tukang 5.000.000 perunit. Material bahan 20.000.000 Waktu pelaksanaan pekerjaan 90 hari awal 7 September berakhir 5 Desember 2023,” tutupnya,
Laporan : Sutarno