Konawe Utara, Sultratimes.com, – Berdasarkan aduan warga ketua komite SDN 5 laskep dan Kepala sekolah di tuding melakukan pungutan liar (Pungli) kepada orang tua murid, morombo kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara provinsi Sulawesi tenggara, Selasa, 31/10/2023
Menindak lanjuti aduan atau laporan masyarakat terkait kegiatan pungli ketua komite dan kepala sekolah (KS) mengatakan itu tidaklah benar adanya
Kepala sekolah SDN 5 Laskep, Yusniar S.pdi menjelaskan pungli yang dituduhkan kepadanya, tidaklah benar adanya pungli di sekolahnya
Dirinya menjelaskan kepada awak media sultratimes.com kronologisnya bahwa kegiatan yang dilakukan sudah disampaikan kepada orang tua murid kemudian pihaknya mengundang orang tua murid untuk melakukan rapat terkait kegiatan tersebut
“Ironisnya Orang tua murid Hadir dan sepakat serta dibuktikan dengan daftar hadir rapat, sehingga di setujui oleh orang tua murid dengan biaya sebesar seratus ribu (100) untuk kegiatan pembiayaan kegiatan Asesmen Nasional berbasis komputer (ANBK) selama 4 hari”Jelasnya
Ketua komite membenarkan hal tersebut, akan tetapi orang tua murid setuju, dengan biaya 100 ribu tersebut dengan rincian, pembelian voucher 15 ribu per hari dikali 4 hari kemudian di tambah jumlah murid 16 orang, uang makan 20 ribu perhari
“Pasalnya ketua komite menganggap hal tersebut tidak wajar untuk di adukan karena kegiatan Asesmen Nasional berbasis komputer (ANBK) lebih besar pasak daripada tiang artinya lebih besar biaya kegiatan daripada uang pungli yang di tuduhkan kepada kami”, tutupnya
Laporan : Sutarno