BeritaKonawe Selatan

Bawaslu Konsel Gelar Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu Pada Pemilu 2024

329
×

Bawaslu Konsel Gelar Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu Pada Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Suasana Proses Pembukaan kegiatan Sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan

Konsel, Sultratimes.com, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe selatan (Konsel) menggelar Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) pada Pemilu Tahun 2024 yang digelar pada Rabu,01/11/23, di Hotel Wonua Monapa (WM), Ranomeeto.

Peserta sosialisasi yang diundang dari unsur Pemerintah yaitu Satpol PP Konsel, selain itu Polres Konsel, dari Partai Politik, dan Panwaslu serta PPK Kecamatan Se-Kabupaten Konsel

Sosialisasi implementasi Peraturan Bawaslu ini di hadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Konsel, saat membuka acara, Ketua Bawaslu Konsel menyampaikan partai politik yang nantinya akan berhubungan langsung dengan peraturan – peraturan Bawaslu

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk partai politik yang nantinya akan berhubungan langsung dengan peraturan peraturan Bawaslu, kedepan Partai Politik dan masyarakat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) harus bisa mempedomani peraturan – peraturan Bawaslu dan mengimplementasikan kepada stakeholder tekait dengan pemilu tahun 2024” Ujar Siambu, S.Pd saat menyampaikan sambutannya.

Siambu juga menyampaikan bahwa kegiatan hari ini sangat penting bagi kita semua yang hadir terutama kepada teman-teman peserta pemilu sehingga dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 nanti benar-benar dapat dijalani dengan baik sebagaimana harapan kita semua.”Tutupnya

 

 

Laporan : Tim