BeritaKonawe Utara

Bupati konut Ruksamin Resmi Melantik Anggota BPD periode 2023-2029, Berikut Harapannya

367
×

Bupati konut Ruksamin Resmi Melantik Anggota BPD periode 2023-2029, Berikut Harapannya

Sebarkan artikel ini

Konawe Utara, Sultratimes.com, –  Sebanyak 290 anggota BPD yang terdiri 58 desa 12 kecamatan se – Kabupaten Konawe Utara (Konut) resmi dilantik di aula anawai ngguluri, Selasa, 14/11/2023

Kegiatan pelantikan BPD turut hadir Bupati Konawe Utara, Ruksamin, wakil bupati Abu Haera, ketua DPRD konawe Utara Ikbar, Forkopimda , staf ahli, Kepala  BPN, Dandim 1430 Konut, Kapolres Konut, para OPD, camat, para kepala Desa,

Sebanyak 58 desa 12 kecamatan yang melakukan pemilihan serentak Pemilihan BPD pada 25 Nopember 2023 hari ini Selasa resmi dilantik sebanyak 290 orang se – kabupaten konawe Utara

Pelantikan anggota BPD desa periode 2023-2029 merupakan, sebagaimana diatur dalam peraturan menteri dalam negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang permusyawaran desa dan peraturan bupati Konawe Utara nomor 61 tahun 2019 tentang permusyawaran desa

Bupati Konawe Utara Ruksamin dalam sambutannya “hari ini kita bersama-sama kita saksikan peresmian keanggotaan BPD yang di tandai dengan pengangkatan sumpah atau janji anggota BPD untuk periode 2023-2029″Ujarnya

Bukan hanya itu dalam proses pengisian keanggotaan BPD kali ini terasa berbeda. hal ini di sebabkan pemerintah daerah memaksimalkan penerapan perbup nomor 19 tahun 2019 tentang pelimpahan sebagai kewenangan bupati kepada camat yang mana kewenangan proses pengisian keanggotaan BPD menjadi tanggung jawab camat

“Bupati Konawe Utara Ruksamin mengharapkan setelah resmi menjadi anggota BPD harus dapat bersinergi dengan pemerintah desa dan mampu menjawab seluruh aspirasi rakyat dan peka terhadap kebutuhan masyarakat dalam Desa”Ungkap bupati dua periode tersebut

 

 

Laporan : Sutarno