Konsel, Sultratimes.com, – Terkait adanya dugaan pembiaran atau Fraud yang di lakukan oleh KUPP Kelas III Lapuko Konawe Selatan terhadap beberapa aktivitas illegal di wilayah perairan laut moramo, Gerakan mahasiswa Indonesia berdaulat (GEMIB) Desak Kemntrian Perhubungan Laut segera copot Ka Syahbandar Lapuko
Presidium Gerakan mahasiswa Indonesia berdaulat (GEMIB) Awaludin Sisila, Melihat kejadian di tubuh KUPP Kelas III Lapuko ini sehingga menumbuhkan kesadaran kolektif kami untuk menyampaikan dugaan Abuse Of Power (Penyalahgunaan Wewenang) tersebut kepada Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa Syahbandar ini perpanjangan tangan dari Dirjen Perhubungan Laut RI di daerah. ketika Syahbandar mengijinkan atau membiarkan adanya aktivitas bongkar muat di jetty atau membiarkan kapal yang dokumen kurang lebih 4 bulan terakhir ini di wilayah pesisir yang berpotensi menjadi wisata bagi masyarakat lokal.” Ungkapnya
Lebih lanjut, Awaludin Sisila mengatakan bukan hanya itu syahbandar juga di duga membiarkan salah satu perusahaan membuat galangan kapal yang tidak bisa di yakini kelengkapan dokumenya sesuai SOP yang ada di tubuh Perhubungan Laut itu sendiri
“Bahkan yang menjadi ironisnya syahbandar di duga memberikan Surat Izin Berlayar (SIB), Surat Persetujuan Berlayar (SPB) pada salah satu perusahaan yang belum memiliki kelengkapan administrasi (RKAB) sehingga begitu bebas melakukan pemuatan pasir silika di jetty KUPP Lapuko bahkan sdh kurang lebih 8 kali padahal jelas telah melanggar peraturan pemerintah nomor 96 tahun 2021 serta UU no 17 tahun 2008 tentang pelayaran”kata Awaludin.
“Besar harapan kami agar Kepala syahbandar lapuko segera di evaluasi atau di copot dari jabatanya demi menjaga integritas serta marwah instansi perhubungan” Tutupnya, Rabu, 22/11/23
Laporan : Tim












