BeritaKonawe Selatan

Rekrutmen PTPS di Kec Angata, 67 Calon Ikuti Tes Wawancara

245
×

Rekrutmen PTPS di Kec Angata, 67 Calon Ikuti Tes Wawancara

Sebarkan artikel ini

Konsel, Sultratimes.com, – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Angata melaksanakan tahapan wawancara terhadap calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se kecamatan Angata pada Senin, (15/01/2024).

Pelaksanaan wawancara tersebut dilakukan langsung oleh ketiga pimpinan Panwaslu kecamatan Angata, yakni Ketua Panwaslu Ardan, SE, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Aminudin, SH. MH dan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Ririn, SIP

Ketua Panwaslu Kecamatan Angata Ardan, SE mengungkapkan, sebanyak 69 orang mendaftarkan diri pada proses pendaftaran. Setelah dilakukan proses tahapan penelitian berkas administrasi, sebanyak 67 orang dinyatakan lulus administrasi.

“Sejak tanggal 13 Januari, kami sudah melaksanakan tahapan wawancara. Dan sampai hari ini, sudah ada kurang lebih 66 orang yang mengikuti wawancara dan 1 orang tidak hadir Insyaallah, 1 orang sisanya akan diperpanjang TPS yang masih kosong,” beber Ardan yang juga selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi (SDMO-DATIN).

Ardan menyebutkan 59 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dibangun di Kecamatan Angata. “Di kecamatan Angata ada 59 TPS. Jadi PTPS yang dibutuhkan juga ada 59 orang. Semoga proses tahapan rekrutmen ini bisa terus berjalan aman dan sukses,” pungkas Ardan.

“Melalui tahapan wawancara, Panwaslu harus bisa menggali secara dalam tentang pengetahuan calon PTPS menyangkut pemahaman kepemiluan, tugas dan fungsi pengawas pemilu serta sikap serta integritas penyelenggara pemilu,” ujarnya.

“Dengan demikian, hal tersebut dapat menghasilkan Pengawas TPS yang profesional dan berintegritas.” Tutupnya

 

Laporan : Tim