Konsel, Sultratimes.com, – Pada hari Senin 22 Januari 2024, pukul 09.00 wita bertempat di Bale Desa Mowila telah berlangsung kegiatan tahapan pelantikan dan Bimtek awal bagi para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilaksanakann oleh Panwaslu ( Panitia Pengawas Pemilihan Umum ) Kecamatan Mowila Kabupaten Konsel
Acara yang dilaksanakan dihadiri oleh :
1.Camat Hariyanto Liambo.SP.MPWK.
2.Kapolsek Mowila Diwaki Kanit Binmas Putu Maiyana.SH.MM.
3.Bhabinsa Serma Imansul.
4.Kades Mowila Ranu.S.Sos.M.Si.
5 Ketua Panwascam kec.Mowila Ernisyah.Spd.
6. Ketua PPK Mowila Apong Iskandar.
7. Rohaniawan
8. Panwaslu Kecamatan Mowila, serta seluruh peserta PTPS dari Desa SE Kecamatan Mowila.
Ketua Panwaslu Kecamatan Mowila Ernisyah dalam sambutannya mengatakan Selamat dan rasa terimakasih atas pastisipasi dari para peserta PTPS Kecamatan Mowila yang telah terpilih.
“Diharapkan nantinya para peserta PTPS Kecamatan Mowila dapat menjaga netralitas dan dapat ikut mensukseskan Pemilu tahun 2024.”katanya
Ditempat yang sama Kapolsek Mowila Ipda Komang Budayana, SH yang diwakili Kanit Binmas Putu Maiyana.SH.MM Menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang telah terpilih menjadi PTPS di Kecamatan Mowila
Kepolisian berupaya agar Kec.Mowila aman dan kondusif, sesuai tugas polri yaitu mengayomi, melayani dan melindungi Masyarakat serta Penegakan Hukum dengan mengedepankan pembinaan.
“Saya berpesan kepada PTPS yang sudah dilantik agar selalu koordinasi dengan Panwascam dan Unsur pendukung lainnya dalam pelaksanaan tugas PTPS kerja harus hati hati, harus betul-betul mengawasi dan menganalisa proses pelaksanaan Pemilu berdasarkan aturan-aturan yang ada di lapangan atau yang berlaku di dalam TPS tempat bertugas masing-masing, saat bertugas para Pengawas akan di dampingi oleh petugas Keamanan.”terang Kanit Binmas
Sementara itu Ketua PPK Mowila, Apong Iskandar menyampaikan selamat dan rasa terimakasih atas pastisipasi dari para peserta PTPS Kecamatan Mowila yang telah terpilih.
“Beberapa pokok persoalan yang harus dikerjakan oleh anggota PTPS diantaranya mensosialisasikan bagi pemilih pemula untuk segera rekam e-KTP agar dapat menyampaikan suaranya dalam pemilihan umum, jaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu yang akan datang, serta harus bisa menciptakan situasi yang kondusif dalam Pemilu 2024.”Ungkapnya
Untuk di ketahui berdasarakan Keputusan Panitia pengawas pemilihan umum Kecamatan Mowila Nomor : 1 / HK.01.01/K.SG-11.12/1/2024, tanggal 22 Januari 2024, tentang penetapan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Kecamatan Mowila Kab.Konawe selatan, jumlah PTPS yang dilantik sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kecamatan Mowila.
Pengawas TPS yang telah dilantik, akan bertugas membantu Panwaslu Kecamatan bersama Panwas Kelurahan/Desa (PKD) dalam pelaksanaan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan umum tanggal 14 Februari 2024.
Laporan : Ardan