Konsel, Sultratimes.com, – Sebanyak 37 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan ditugaskan di 27 TPS , yang tersebar di kecamatan kabupaten konsel dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, resmi dilantik dan diambil sumpah janji oleh panwascam Benua, Senin (22/01/2024)
Ketua Panwaslu Kecamatan Benua , Ahmad Awal, SH mengatakan, pendaftaran PTPS sejak 2-6 Januari 2024 antusiasme di Kecamatan Benua luar biasa dan sudah memenuhi kebutuhan. Meskipun dibeberapa desa yang melaksanakan perpanjangan karena belum terpenuhinya pendaftar pada desa tersebut.
“Pengawas TPS merupakan garda terdepan, ujung tombak Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan, mengawal dan memastikan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, oleh karena itu dalam pembekalan pertama ini saya berharap pengawas TPS semangat untuk meningkatkan kapasitas, memahami sedetail mungkin apa saja yang harus diwaspadai” ujar Ahmad Awal
Dalam pemilu 2024 ini Bawaslu juga menggunakan Aplikasi Siwaslu sebagai alat bantu untuk bisa melaporkan dan menyajikan data yang akurat dan cepat. Aplikasi yang sebelumnya dipakai pada pemilu sebelumnya ini, saat ini digunakan kembali, dan harapannya Aplikasi ini tidak mengalami eror ketika nanti digunakan oleh PTPS secara serentak seluruh Indonesia
Lebih lanjut ia menjelaskan, pengawas TPS tidak hanya bekerja pada hari pemungutan suara. Tetapi, mereka harus melaksanakan tugas sejak tahapan persiapan pemungutan suara. Selanjutnya pada saat pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara dan pelaksanaan penghitungan suara
Laporan : Ardan