JakartaKendariKonawe Selatan

Ampera Sultra Tuntut Proses Etik dan Pemecatan Ketua KPU Konsel

338
×

Ampera Sultra Tuntut Proses Etik dan Pemecatan Ketua KPU Konsel

Sebarkan artikel ini

Kendari,sultratimes.com – Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Sultra (Ampera Sultra) akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 4 April 2024 di depan kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Mereka menuntut dua hal terkait dugaan pelanggaran berat etik penyelenggara Pemilu 2024 oleh Ketua KPU Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Saat di temui awak media, ketua umum Ampera mengatakan Kami menuntut DKPP RI untuk segera memanggil dan memproses Ketua KPU Konsel atas dugaan pelanggaran kode etik terburuk dengan menjanjikan suara pada salah satu calon legislatif.

“Bersadarkan informasi yang Kami himpun, bahwa ketua KPU Konsel menjanjikan jual beli suara pada salah satu caleg. Maka di pertemuan pertama caleg tersebut menyetorkan sejumlah uang kepada ketua KPU Konsel di salah satu kamar hotel kota kendari”. Kemudian selanjutnya caleg tersebut memberikan 350 amplop kepada Kasubag data dan informasi atas perintah dari ketua KPU konsel” tegas Mohammed Pitra, Ketum Ampera dalam konferensi pers, Senin (2/4).

Tuntutan kedua adalah agar KPU RI segera memecat Ketua KPU Konsel karena perbuatannya dinilai sudah sangat merendahkan marwah dan integritas penyelenggara pemilu yang seharusnya netral dan profesional.

Lebih lanjut, Pitra menegaskan aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk memperjuangkan pemilu yang berintegritas sesuai amanat konstitusi. Aliansi mahasiswa mengharapkan DKPP RI dan KPU RI dapat segera menindaklanjuti tuntutan mereka.

“Oknum penyelenggara pemilu yang terlibat langsung dalam praktik jual-beli suara sudah melampaui kewenangan dan melanggar Kode etik. Dia harus dipecat untuk menyelamatkan wibawa lembaga di mata publik. Kami tidak akan berhenti berjuang demi pemilu yang bebas dan rahasia. Perjuangan masih panjang jika tuntutan belum dipenuhi,” Tutupnya