BeritaKonawe Selatan

Damkar-mat Konsel Gelar Sosialisasi Perbub Nomor 57 Tahun 2024 Tentang Pemanfaatan Command Center di Kec Palangga

680
×

Damkar-mat Konsel Gelar Sosialisasi Perbub Nomor 57 Tahun 2024 Tentang Pemanfaatan Command Center di Kec Palangga

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Foto bersama usai pembukaan sosialisasi peraturan Bupati nomor 57 tentang pemanfaatan Command center

Konsel, Sultratimes.com, – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar-mat) Kabupaten Konawe selatan (Konsel) menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Konawe selatan nomor 57 tahun 2024 tentang Pemanfaatan Command Center di Kecamatan Palangga, Selasa, 20/08/2024

Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Palangga yang diwakili oleh sekretaris Camat, Ahmad Ruwanto, S.Si, serta peserta sosialisasi yang terdiri dari Relawan Kebakaran Desa se – kecamatan Palangga.

Selain sosialisasi Peraturan Bupati Konawe selatan nomor 57 tahun 2024 tentang Pemanfaatan Command Center, Damkar-mat juga melakukan penyuluhan pencegahan dan penyelamatan kepada relawan Damkar (Redkar) yang digelar di aula balai serbaguna Kecamatan Palangga

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar-mat) Kabupaten Konawe selatan (Konsel) Hasran Parenda, STP. MAP mengatakan saat sambutan bahwa Damkar-mat Konsel ini baru berdiri dua tahun, namun kami sudah bisa berinovasi dalam pencegahan dan penanggulangan bencana terkhusus di kabupaten Konsel

“Sudah 23 inovasi yang kami buat, salah satunya pengoperasian Command center yang baru saja di launcing bapak Bupati Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga minggu lalu” Ungakpnya

Lebih lanjut, Kadis Damkar-mat menyampaikan agar melalui sosialisasi dan simulasi pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran kepada masyarakat, diharapkan seluruh relawan kebakaran yang ada di Desa khususnya di Kecamatan Palangga, dapat menjadi perpanjang tangan bagi kami untuk menanggulangi kebakaran atau musibah lainnya

oleh karena itu, Kata Mantan Camat Angata diharapkan dapat mengikuti dan memperhatikan dengan sungguh-sungguh materi yang disampaikan agar pengetahuan dari kegiatan ini bisa diterapkan jika terjadi musibah kebakaran,.

“Kami Harapkan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh karena ini sangat penting untuk mengetahui cara-cara penanganan kebakaran dan musibah lainnya” Harapnya

Sementara itu, Camat Palangga yang diwakili oleh Sekcam Palangga, Ahmad Ruwanto, S.Si, menyampaikan bahwa terima kasih yang tak terhingga kepada Dinas Damkar-mat Kabupaten Konsel yang telah hadir di Kecamatan Palangga dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati dan penyuluhan penanggulan kebakaran.

“Semoga hal ini bisa menambah ilmu dan wawasan bagi relawan kebakaran dan masyarakat yang ada di Kecamatan Palangga sehingga bisa mengetahui dan menerapkan pencegahan serta penanggulangan saat terjadinya kebakaran” Tutupnya

 

Laporan : Ardan
Editor : Redaksi