BeritaJakarta

Gelar Aksi jilid ll, KAST – Jakarta Kembali Mendesak Kejagung RI dan Dirjen Minerba Agar Memeriksa Direktur Tiga Perusahaan di Konut

429
×

Gelar Aksi jilid ll, KAST – Jakarta Kembali Mendesak Kejagung RI dan Dirjen Minerba Agar Memeriksa Direktur Tiga Perusahaan di Konut

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Sultratimes.com, – Koalisi aktivis Sulawesi tenggara -Jakarta kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Senin, (26/08/2024).

Pandi Bastian, selaku jendral lapangan mengatakan bahwa tujuan kedatangan kami di Kejagung RI dan Dirjen Minerba guna melaporkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh tiga perusahaan yakni PT. Alam nikel abadi , PT. Tambang meranti mulia sejahterah dan PT. BKM, yang berada di blok Mandiodo Kab. Konawe Utara (Konut).

“Kami yang tergabung dalam Koalisi aktivis Sulawesi tenggara -Jakarta sepakat bahwa ketiga perusahaan tidak bisa di toleransi lagi, sehingga kami melaporkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh ketiga perusahaan tersebut di wilayah Kabupaten Konawe Utara,” ucapnya.

Pandi Bastian, menjelaskan berdasarkan data yang kami himpun bahwa ketiga perusahaan yakni PT. Alam nikel abadi , PT. Tambang meranti mulia sejahterah Dan PT. BKM diduga kuat ikut terlibat dalam kasus penjualan ore nikel dalam iup PT. Antam tbk blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara.

“Sangat kuat dugaan kami bahwa ketiga perusahaan tersebut ikut terlibat dalam penjualan ore nikel ilegal dalam iup PT. Antam tbk”katanya dengan raut muka yang sangat meyakinkan

Sementara itu Pandi Bastian salah satu putra daerah Konawe utara yang sedang melanjutkan pendidikan di Jakarta menambahkan , pihaknya meminta kepada KEJAGUNG RI untuk segera mengusut tuntas kejahatan yang dilakukan ketiga peruasan tersebut dan mendesak Dirjen. Minerba untuk segera membatalkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)’ PT.BKM , agar menjaga ore nickel milik negara agar tidak lagi dikelolah dengan cara-cara yang tidak benar.

Di tempat yang sama abdi Aditya selaku kordinator lapangan mengungkapkan bahwa dirinya sangat menyayangkan dengan sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang sebenarnya telah mengetahui hal tersebut tapi saja sengaja dibiarkan beraktivitas.

“Sementara jelas bahwa ketiga perusahaan tersebut diduga kuat terlibat dalam penjualan ore nikel di wiup PT. Antam tbk blok Mandiodo kabupaten Konawe utara tetapi terus di biarkan oleh APH beraktivitas”kesalnya

Sebagai penutup abdi Aditya , Sehingga dengan adanya temuan itu, kami yang tergabung dalam lembaga koalisi aktivis Sulawesi tenggara -Jakarta meminta KEJAGUNG RI DAN DIRJEN MINERBA untuk segera melakukan pemanggil dan memberikan sanksi terhadap tiga direktur perusahaan yang beraktivitas di kab Konawe utara sebagai mana hukum yang berlaku di negara ini serta harus menegakkan supremasi hukum di wilayah Sulawesi Tenggara dengan seadil-adilnya.

“Aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas jangan ada pembiaran apalagi bermain mata atas kejahatan pertambangan sebab sampai saat ini, perusahaan tersebut masih terus melakukan aktivitas dengan leluasa”harapnya

“Terkait dengan dugaan tersebut, kami akan terus mengawal sampai benar-benar ada titik terang, kami menantikan dan kami merindukan konawe utara yang bersih dari kejahatan pertambangan” tutupnya

 

Laporan : Tim
Editor : Redaksi