BeritaJakarta

Diduga Biarkan Insiden Pemukulan Di Dalam Rutan, Menkumham didesak Copot Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha

533
×

Diduga Biarkan Insiden Pemukulan Di Dalam Rutan, Menkumham didesak Copot Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Ilustrasi

Jakarta, Sultratimes.com, – Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) didesak untuk mencopot Kepala Rumah Tahanan (Rutan kelas IIB) Unaaha.

Desakan tersebut merupakan respon atas dugaan pembiaran insiden pemukulan yang diduga dilakukan oleh Askiran yang merupakan narapidana kasus ilegal mining di konawe utara, adapun korban pemukulan Hendrik (39) diketahui mengalami luka lebam dibagian wajah serta patah gigi.

Ketua Lembaga Pemantau Penegakkan Hukum (LPPH) Rendy Salim mengatakan bahwa insiden pemukulan terhadap Hendrik diduga dibiarkan oleh sejumlah penjaga tahanan.

“Atas kelalaian itu, kami meminta dengan tegas kepada Menkumham RI untuk mencopot kepala rutan kelas IIB unaaha karena beliau tidak menjalankan tugas sebagaimana pemimpin lembaga negara yang mampu mengontrol kinerja bawahannya,”.jelasnya dihadapan awak media, Senin, (02/09/24).

“Bagaimana bisa mereka biarkan pemukulan itu, sementara jelas rumah tahanan itu di kontrol 24 jam oleh orang rutan, jadi memang insiden ini harus sampai ke telinga pak menteri hukum dan ham,”. Tegas nya

Lebih lanjut, LPPH melalui ketua umum nya mengonfirmasi bahwa pihaknya akan terus berupaya dalam mengambil langkah – langkah tegas agar terduga pelaku penganiayaan serta pelaku pembiaran dapat segera di proses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Ya. Tegas kami sampaikan harus di copot jabatannya, kepala rutan bertanggungjawab terhadap tugasnya, juga pelaku pemukulan bertanggungjawab atas insiden ini,”. tutupnya

 

Laporan : Tim
Editor : Redaksi